Pelapor Pencurian Pulsa di BAP Mabes Polri

Pengacara David L Tobing dan Feri Kuntoro
Sumber :
  • VIVAnews/Nila Chrisna Yulika

VIVAnews - Pelapor kasus dugaan pencurian pulsa, Feri Kuntoro, sudah diperiksa penyidik Polri sejak pukul 11.00 hingga 18.15 WIB. Feri dicecar 24 pertanyaan.

Dalam pemeriksaan kali ini, Feri hanya mengulang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seperti yang pernah dibuatnya di Polda Metro Jaya. Misalnya, kronologi dari dia mendaftar, sampai meng-unreg yang gagal. Hingga mendatangi telkomsel yang di Grapari.

"Tak ada sih perubahan yang signifikan, hanya melengkapi saja. Hal-hal yang kurang tajam dipertajam lagi di sini," kata Feri usai pemeriksaan di Mabes Polri, Rabu 9 November 2011.

Lalu bagaimana tanggapan di Grapasari? "Jadi tanggapan dari CS-nya mohon maaf belum bisa dibantu. Ditanggapi tapi tidak dilanjuti dan tidak bisa di unreg pada saat itu," kata dia.

Pada pemeriksaan kali ini, Feri membawa bukti baru berupa lembar tagihan yang mencantumkan adanya penyedotan pulsa yang dia tuduhkan dilakukan secara ilegal. Selain itu, Feri juga membawa barang bukti berupa tagihan.

"Lucunya saya dapat tagihan di mana, tagihan biling itu sebesar Rp317.550 dan saya tidak pernah tahu, tidak pernah dikabari. Tiba-tiba ada CR. CR itu artinya ada saldo, ada kelebihan," katanya.

Feri mengaku, sempat telepon ke Grapari untuk menanyakan hal itu. "Jawabanya, ada kelebihan dana. Bapak bisa pakai dan bahkan bisa dicairkan di Grapari terdekat," tutur Feri menirukan pihak Grapari.

"Jadi tagihan Oktober ini menjadi barang bukti baru. Dari penyidik sendiri, bagus, karena memperkuat bukti saya," tambahnya.

Selain itu, Feri juga akan mendorong orang tuanya agar melapor ke polisi. Karena orang tuanya juga mendapatkan sms dari 9133. Bahkan tanpa registrasi. "Jadi mau dikonfirmasi dulu sama ortu saya, mau apa enggak. Tentu saya suruh lapor karena namanya tadi sudah saya sebut," kata dia. (eh)

Pendeta Gilbert Akan Dilaporkan Lagi Jika Tak Sampaikan Permintaan Maaf Lewat Media
Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Mario Dandy menganiaya anak pengurus GP Ansor, David

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang! Harga Limitnya Rp809 Juta

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengumumkan langsung lelang mobil Rubicon Mario Dandy yang heboh dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024