Video Rutan Salemba

Syarifudin: Saya Ingin Menkumham Menonton

Syarifudin S Pane, perekam video Rutan Salemba
Sumber :
  • VIVAnews/Luqman Rimadi

VIVAnews - Syarifudin S Pane, mantan napi yang pernah dibui 4 bulan di Rutan Salemba, memfilmkan kondisi di dalam 'Hotel Prodeo'. Beberapa hal mengejutkan terungkap. Apa maksud  Syarifudin memfilmkan kondisi di dalam penjara?

"Ini semua adalah inisiatif saya sendiri. Melalui video ini saya ingin menunjukan kepada pemerintah, khususnya Menkumham agar tegas dan segera menghentikan praktik terlarang itu," kata Syarifudin S Pane, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com.

Praktik-praktik seperti prostitusi hingga perjudian di dalam penjara itu terekam dalam video yang dibuat Syarifudin melalui telepon genggam. Video yang direkam dengan fasilitas terbatas itu dipenggal menjadi 20 potongan selama sekitar 20 menit lebih.

"Praktik terlarang itu harus dihentikan, karena yang namanya rutan atau lapas itu sama saja. Praktik seperti ini pasti dilakukan di sana," kata Syarifudin yang dibui karena kasus pemalsuan dokumen visa Amerika Serikat.

Syarifudin melanjutkan, maraknya praktik prostitusi dan judi 'koprok' itu membuat dirinya tergugah untuk mengabadikan kegiatan-kegiatan itu. Video itu dibuatnya di dalam Rutan Salemba selama 4 bulan pada 2008.

Dan dalam rekaman itu terlihat jelas bagaimana praktik prostitusi, perjudian hingga sewa kamar dengan tarif tinggi dilakukan. "Saya tertarik untuk membuat rekaman itu karena pratik ini sudah berlangsung lama dan tidak ada perubahan hingga saat ini," kata Syarifudin.

Saat dikonfirmasi soal ini, Direktur Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sihabudin menuturkan, penyimpangan di rutan Salemba, Jakarta Timur, di luar kendalinya.

"Itu di luar kendali saya, saya baru dua bulan menjabat. Itu kan kejadiannya pada 2008," ujar Sihabudin usai acara serah terima jabatan Kanwil Provinsi DKI Jakarta Kemenkum HAM, di Jakarta, 15 November 2011. (umi)

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh 6,7 Juta Ton Beras per Tahun
Ilustrasi-mayat mengapung

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari

Usai menghabisi nyawa wanita yang 'open BO' berinisial R (35), di kostannya, pelaku Nico Yandi Putra membuang jasad korban ke sebuah kali di kawasan Teluk Pucung, Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024