Saksi: Malinda Sering Beri Bonus untuk Teller

Sidang Perdana Malinda Dee
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Terdakwa penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee, sering memberikan uang kepada tellernya.

Hal ini terungkap dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 16 November 2011.

Menurut kesaksian mantan teller Citibank, Dwi Herawati, uang ini diberikan Malinda sebagai bonus karena dia sering mencapai target dalam mencari nasabah.

"Pernah diberi uang atau voucher kadang-kadang Rp1 juta, diberikan lebih dari satu kali, dengan alasan bagi bonus," kata Dwi Herawati.

Namun, Dwi mengatakan pemberian bonus kepada teller itu tak hanya dilakukan oleh Malinda. "Personal banker yang lain juga melakukan hal yang sama," kata dia.

Malinda dijerat dengan dakwaan primair pasal 49 ayat 1 dan 2 Undang-undang No. 7 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. Hukuman 15 tahun penjara mengancam mantan Manajer Relationship Citibank ini. (umi)

7 Manfaat Luar Biasa Buah Pepaya untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Jaga Kesehatan Kulit
Viral, warung kelontong di Spanyol mirip di Indonesia.

Viral! Warung Kelontong di Spanyol Mirip di Indonesia, Netizen: Ini Mah Warung Madura

Seorang netizen asal Indonesia membagikan pengalamannya berbelanja di warung kecil di salah satu negara Eropa, Spanyol. Ternyata warung di sana seperti di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024