Masjid Ahmadiyah di Duren Sawit Disegel

bangunan Ahmadiyah yang disegel
Sumber :
  • Luqman/VIVAnews

VIVAnews - Suku Dinas Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Timur, menyegel bangunan yang digunakan kegiatan ibadah oleh jamaah Ahmadiyah.

Bangunan yang berdiri di Jalan Madrasah I, Blok J No. 28, Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur itu dinilai melanggar izin.

"Bangunan itu melanggar SK Gubernur Nomor 1068 tahun 1997, dikarenakan izinnya untuk tempat tinggal namun digunakan sebagai tempat ibadah," ujar Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Timur, Bambang Sudjimanto, Jakarta, 17 November 2011.

Bambang mengatakan, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada pengelola rumah yang dijadikan masjid itu. Kata Bambang, pihaknya sudah melayangkan teguran dari SP1 hingga SP3. Hingga akhirnya, Sudin P2B harus melakukan penyegelan. "Terakhir mereka tetap melakukan aktivitas pada Idul Adha lalu," ujar Bambang.

Aziz, 27 tahun, seorang jamaah Ahmadiyah yang menghuni bangunan itu membenarkan ibadah yang dilakukan jamaah Ahmadiyah.

Ia menjelaskan, warga Ahmadiyah yang melakukan aktivitas ibadah di bangunan itu ada sekitar 300 orang. Mereka berasal dari wilayah Jakarta, Bogor, dan Depok dan Tangerang.

Semenjak peristiwa kerusuhan yang melibatkan jamaah Ahmadiyah dengan warga di Cikeusik, Banten, aktivitas ibadah di bangunan itu sudah jarang dilakukan.

"Terakhir kita lakukan aktivitas pada Idul Adha lalu, kami juga melakukan penyembelihan hewan kurban disini," ujar Aziz.

Aziz mengakui bahwa bangunan 2 lantai dengan luas 200 meter persegi ini memang berdiri izinnya sebagai rumah huni. "Rumah Ini atas nama Abdu Somad, ia warga Ahmadiyah," kata Aziz.

Salah satu warga Ahmadiyah lainnya, Hafiz mengatakan, setelah penyegelan, pihakanya belum tahu apa yang akan di lakukan. "Setelah disegel tidak ada namanya ibadah kita dihentikan, ibadah, sholat bisa dilakukan dimana saja," ujar Hafiz.

Ketua FPI Jakarta Timur, Subhan Amir yang ada di lokasi mengatakan, apa yang di lakukan P2B sudah tepat. Pihaknya mengaku telah melaporkan adanya aktivitas ibadah Ahmadiyah sejak 2008 lalu.

"Plang masjidnya sudah kami turunkan pada  2007 lalu, 2008 kita meminta untuk ditutup, namun hanya janji-janji saja," ujar Subhan.

Setelah penyegelan ini, pihaknya akan tetap mengawasi kegiatan jamaah Ahmadiyah di bangunan yang telah disegel itu. (adi)

Kumpulan Kata-kata Inspiratif untuk Memperingati Hari Kartini
Menhub Budi Karya Sumadi.

Pergerakan Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menhub Budi Beberkan Catatan dari Jokowi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi menutup Posko Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2024. 242 juta pemudik pun bergerak pada momen tersebut.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024