- Luqman/VIVAnews
VIVAnews - Syarifudin S Pane, mantan napi yang merekam bagaimana kehidupan di dalam penjara Rutan Salemba, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada pukul 12.00 WIB, Kamis 17 November 2011.
Kedatangannya ini dimaksudkan untuk meminta saran kepada LPSK terkait dengan pengungkapan video penyimpangan di rutan Salemba yang ia buat.
"Baru hanya meminta pendapat, dan bertanya mengenai peraturan, teknis laporan," ujar Syarifudin kepada VIVAnews.com
Namun ia mengatakan, belum pasti akan meminta perlindungan kepada LPSK, mengingat yang dihadapinya saat ini adalah pemerintah.
"Saya masih ragu minta perlindungan ke LPSK, itu kan pemerintah juga, yang saya lawankan pemerintah, lebih baik minta perlindungan hukum Allah saja," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, proses permohonan perlindungan di LPSK memakan waktu 30 hari. "Nanti kalau sebelum itu saya ada apa-apa bagaimana," ujar dia.
Pria yang pernah mendekan selama empat bulan di Rutan Salemba mengatakan hingga saat ini dirinya belum mendapat ancama dari manapun. "Kalaupun ada saya tidak takut, karena saya benar," kata dia.
Syarifudin juga meminta kepada semua pihak agar tidak memanfaat kan situasi yang ada saat ini. "Ini bukan untuk dipolitisasi, saya hanya ingin mengungkapkan keborokan yang terjadi selama ini," ujarnya.
Dia mengaku apa yang miliki belum semuanya diungkap. Syarifudin menjelaskan masih ada fakta yang belum ia sampaikan selain potongan-potongan video itu. "Tenang saja, ada lagi yang lebih menggemparkan yang belum saya ungkap," ucap dia. (adi)