Standar Gaji Pekerja di Jakarta Naik

Masker Polusi Udara
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Dewan Pengupahan DKI dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  menetapkan Upah Minimum Provinsi  DKI tahun 2012 menjadi sebesar Rp 1.497.838.

Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu

Artinya, ada kenaikan 16,11 persen dari UMP DKI 2011 yang sebesar Rp 1.290.000. Penetapan UMP 2012 akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, hari ini, Jumat 18 November 2011 untuk disahkan.

Kepala Disnakertrans, Deded Sukendar, mengatakan kenaikan UMP 2012 sebesar 16,11 persen sudah mengakomodir kemampuan perusahaan membayar pekerjanya dan sesuai dengan angka kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah ditetapkan Dewan Pengupahan.

Menurut dia, Dewan Pengupahan telah melakukan survei besaran KHL di DKI Jakarta sebanyak sembilan kali di beberapa lokasi.

"Kami bersama Dewan Pengupahan berupaya mencari jalan tengah, yang tidak merugikan perusahaan dan menguntungkan para pekerja," kata Deded tadi malam.

Meski telah diputuskan, Asosiasi Pengusaha Indonesia  dan Forum Buruh DKI tidak menyetujui penetapan UMP tersebut. Apindo minta UMP sebesar Rp 1.412.550 dan Forum Buruh minta UMP sebesar Rp 1.529.147.

Sidang penetapan yang berlangsung selama enam jam ini sempat mengalami deadlock. Sebab, Forum Buruh DKI menyegel ruang sidang. (umi)

Bule Jerman Serang Penjaga Vila di Bali Usai Ditagih Nunggak Sewa 4 Bulan
Viral Video Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Makeup pengantin adalah tata rias khusus yang dirancang untuk mempercantik dan menyempurnakan penampilan seorang pengantin pada hari pernikahannya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024