Pekerja Tolak Standar Gaji Minimum Jakarta

Demo Buruh
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Forum buruh menolak penetapan Upah Minimum Propinsi (UMP) sebesar Rp1.497.838 yang diputus oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa

Bentuk kekecewaan ini akan dituangkan dalam bentuk aksi mogok massal besar-besaran mulai pekan depan.

"Mulai Senin dan Jumat (pekan depan), kami akan lakukan berbagai aksi, mogok massal, di kawasan berikat Cakung, Cilincing, Pulo Gadung, Pelabuhan," kata Sekjen Forum Buruh, Muhammad Rusdi di Jakarta, Jumat, 18 November 2011.

"Mogok massal ini agar kami dipertemukan dengan Gubernur," tambahnya.

Para buruh menganggap, sejak awal diputuskannya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tidak memiliki dasar alasan yang jelas.

"Kita tolak mekanisme, karena penetapan KHL tidak divoting," ujarnya.

Menurut Rusdi, penolakan keputusan ini dilakukan karena jumlah UMP yang ditetapkan bukanlah angka yang ideal untuk memenuhi kehidupan para buruh.

Dia mencontohkan, "di Bekasi, UMP 110 persen dari KHL. Kenapa Jakarta yang notabene ibukota malah tak bisa?" katanya.

Forum Buruh berharap dapat bertemu langsung dan berdialog dengan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo terkait masalah UMP ini.

"Agar bisa sampaikan keluh kesah kita, karena upah itu jauh dari kelayakan," tandasnya.

Dewan Pengupahan DKI dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi DKI tahun 2012 menjadi sebesar Rp 1.497.838. Artinya, ada kenaikan 16,11 persen dari UMP DKI 2011 yang sebesar Rp 1.290.000. Penetapan UMP 2012 akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, hari ini, Jumat 18 November 2011 untuk disahkan.

Kepala Disnakertrans, Deded Sukendar, mengatakan kenaikan UMP 2012 sebesar 16,11 persen sudah mengakomodir kemampuan perusahaan membayar pekerjanya dan sesuai dengan angka kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah ditetapkan Dewan Pengupahan.

Menurut dia, Dewan Pengupahan telah melakukan survei besaran KHL di DKI Jakarta sebanyak sembilan kali di beberapa lokasi.

"Kami bersama Dewan Pengupahan berupaya mencari jalan tengah, yang tidak merugikan perusahaan dan menguntungkan para pekerja," kata Deded. (eh)

Ilustrasi madu

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Perlu digarisbawahi bahwa hanya madu murni yang berkhasiat bagi kesehatan, bukan madu yang sudah dicampurkan dengan pengawet atau pemanis

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024