- Antara/ Dhoni Setiawan
VIVAnews - Istri mendiang nasabah kartu kredit Citibank Irzen Octa, Essi Ronaldi, mengatakan bahwa penagih hutang dari kartu kredit pernah menginap di rumahnya. Saat itu, bulan Oktober 2010 adalah kunjungan pertama para penagih hutang ke rumah mereka yang terletak di Puri Indah, Jakarta Barat.
Essi menceritakan, saat itu ada sekitar lima sampai enam orang dari juru tagih Citibank datang ke rumahnya pada malam hari dengan menggunakan motor. "Waktu itu, berisik sekali bunyi motornya," kata Essi.
Kemudian, Irzen Octa menemui debt collector itu di teras rumah. Namun, Essi mengaku tak mendengar percakapan antara Irzen dan para para juru tagih itu.
"Tapi saya dengar mereka bilang, 'bayar-bayar'. Suami saya bilang 'bayar pake apa', suami saya panas badannya, karena belum makan. Kemudian, saya suruh masuk, dan saya bilang 'maaf suami saya masuk' lalu mereka menginap di teras rumah sampe besok paginya," kata Essi.
Hal itu disampaikan Essi saat memberikan kesaksian terhadap para terdakwa pembunuh suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2011. Kemudian, pada awal bulan Maret 2011, kata Essi, para penagih hutang dari Citibank kembali datang.
Essi menceritakan, saat itu yang datang menagih bernama Humizar Silalahi. "Pada malam itu tidak tahu siapa, waktu itu saya tanya ke suami, namanya Humizar Silalahi," kata dia.
Lalu apa yang dibicarakan Irzen dan Humizar? "Saya tidak dengar, waktu itu di luar," kata dia. Namun, kata Essi, Humizar tak menginap lagi di rumah dia, karena saat itu Humizar datang sendiri.
Tak hanya dua kali, debt collector dari Citibank datang untuk yang ketiga kalinya ke rumah Irzen pada tanggal 28 Maret 2011. Essi mengatakan, yang datang saat itu ada dua orang salah satunya adalah Humizar.
"Saya tak hafal tapi saya ingat dia (Irzen) bilang Humizar dan satu lagi saya lupa namanya, agak susah," kata dia.
Saat kedatangan Humizar yang ketiga kali ini, Essi mengatakan, berdasarkan cerita dari suaminya, Humizar meminta agar Irzen datang ke Citibank untuk membayar 10 persen dari total hutang, maka hutang itu dinyatakan lunas. "Waktu itu rencananya tidak datang karena banyak janji," kata dia.
Irzen Octa akhirnya meninggal di kantor Citibank yang bertempat di Menara Jamsostek, Jalan Sudirman pada 29 Maret 2011. Dia meninggal diduga karena mendapat penganiayaan saat melakukan negosiasi dengan pihak Citibank.
Pengacara Citibank, Otto Hasibuan mengatakan kasus kematian Irzen Octa sebenarnya bukan urusan bank asal Amerika Serikat ini. Seharusnya, Citibank tak bisa dituntut bertanggung jawab atas kematian itu.
"Ini bukan kasus Citibank, tapi itu adalah kasus perusahaan debt collector," kata Otto Hasibuan saat jumpa pers di Jakarta, Kamis 17 November 2011. Baca bantahan: Irzen Octa Tewas, Bukan Urusan Citibank.
(eh)