Polisi Disertir Ditangkap Saat Jual Narkoba

Narkoba
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya membenarkan ada mantan anggotanya yang terjaring razia narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 8 Desember 2011 kemarin.

Anggota yang diamankan adalah Brigadir Kepala Mustari, anggota polisi dari satuan Sabhara Polda Metro Jaya. Dia dipecat karena mangkir dari tugas.

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

"Iya, dia dulunya memang anggota aktif. Tapi sejak 15 November lalu sudah dipecat dari kesatuan," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Agusli Rasyid, Jumat, 9 Desember 2011.

Masturi, kata Agusli dipecat karena sudah 30 hari bolos dinas. Diduga yang bersangkutan sibuk karena terlibat bisnis narkoba di kawasan tersebut. Saat dilakukan penggrebekan, Masturi ada di sana dan kedapatan memiliki narkoba.

"Jadi sekali lagi, oknum anggota tersebut sudah tidak berstatus anggota polisi lagi," kata dia.

Dihubungi terpisah, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan, Bripka Mustari ditangkap saat sedang jalan setelah keluar dari lapak narkoba di Kampung Ambon. Setelah ditangkap, kemudian dilakukan tes urin dan hasilnya positif.

"Masturi pengguna narkoba. Dari 53 orang, 49 orang positif dan sedang diperiksa, empat orang negatif. Bila tidak terbukti akan dipulangkan," kata Nugroho.

Barang bukti yang disita, kata Nugroho merupakan kualitas KW 1 dan semuanya impor. Sabu berasal dari Iran, Heroin dari Afrika Selatan, dan ekstasi dari Belanda.

"Harga sabu-sabu Rp1,5 juta sampai Rp1,8 juta setiap gram, dan ekstasi Rp150 ribu per butir," kata Nugroho.

Sebelumnya, Tim gabungan, Polda Metro Jaya, Mabes Polri, TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Barat, melakukan operasi Tumpas Narkoba di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Penggrebekan dilakukan 500 personel. Sempat terjadi perlawanan dari warga Kampung Ambon, namun petugas dapat mengantisipasinya. Sebanyak 53 orang ditangkap dan dijadikan tersangka.

Dari seluruh tersangka itu, beberapa di antaranya perempuan. Barang bukti lain yang disita petugas yakni 6.531 butir ekstasi, 4 ons sabu-sabu, 600 butir happy five, empat pucuk pistol pabrikan, lima gram heroin, empat kilogram ganja,  15 buah senjata tajam, dan 1.000 alat hisap narkoba, dan uang tunai Rp218 juta.

Dalam penggrebekan itu, petugas menangkap tangan sejumlah tersangka yang kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba. Ada juga yang ditangkap karena sedang meracik dan sebagainya. Ada beberapa di antara mereka yang melawan tapi petugas melumpuhkannya dengan tangan kosong.

Sebanyak 30 lapak di wilayah Kampung Ambon disegel lantaran dijadikan sarang transaksi pembelian narkoba. Lapak-lapak tersebut berupa rumah atau tempat hunian. Di dalam rumah tersebut disediakan sebuah ruangan untuk bertransaksi dan menggunakan narkoba di situ.

Di wilayah Kampung Ambon terdapat 2.000 kepala keluarga (KK). Umumnya warga yang menempati wilayah itu warga berkulit hitam. Sebagian besar warga di kampung itu mencari rejeki dengan menjual narkoba. 

Penggrebekan Kampung Ambon dilakukan karena ada desakan dari masyarakat yang tinggal di sekitar situ.  Dari situ, petugas mengatur pola razia  supaya hasilnya maksimal. (eh)

Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Beberkan Pemicu Kandasnya Jalinan Asmara Hingga Soal Kesetiaan

Nikita Mirzani bercerita mendapatkan kekerasan baik secara fisik maupun mental dari sang mantan kekasih.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024