- VIVAnews/Adri Prastowo
VIVAnews - Tim polisi dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) turun tangan untuk membantu penyelidikan kasus istri periwira tingkat pertama Polda Metro Jaya, yang diduga dilecehkan perampok.
Seperti disampaikan Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Imam Sugianto, pengerahan tim dari divisi Propram dilakukan untuk membantu penyelidikan Polres Depok.
Pengerahan tim dilakukan karena persoalan ini menyangkut anggota di internal Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Pengumpulan data mengenai yang bersangkutan sudah dilakukan dan akan diserahkan ke Polres Depok.
"Masih akan diperiksa, agar jelas. Sejauh ini tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan AKP TS," kata Imam, Selasa, 13 Desember 2011.
Sementara mengenai kejanggalan terhadap pengakuan korban, Imam tidak mau berpendapat. Semua diserahkan kepada penyidik di Polres Depok untuk melakukan pendalaman.
Menurut pengakuan E, saat perampok masuk sekitar pukul 03.00 WIB, dia hanya seorang diri di dalam rumah. Setelah satu jam, pelaku melarikan diri melalui jendela, dan sempat membukakan ikatan korban, tapi lakban yang menutup wajah dan mulutnya tidak.
Saat tiba di rumah, sang suami sendiri yang membantu membukakan lakban itu. Dan sekitar pukul 04.20 WIB, anggota Polres tiba di lokasi.
Sejak itu, korban kerap menangis dan pingsan saat dimintai keterangan. Juga mengenai kenapa korban tidak langsung membuka lakban di wajah dan mulutnya.
Tentu hal ini menimbulkan sejumlah kejanggalan, juga dugaan adanya perselingkuhan. Karena itu, Polres Depok akan mencocokkan keterangan korban dengan temuan di lokasi kejadian.
Dari hasil visum terhadap korban tidak ada tanda telah terjadi pemerkosaan. Tidak ditemukan adanya kekerasan di kemaluan korban.
Namun Kapolres Depok, Komisaris Besar, Mulyadi Kaharni, tidak berani memastikan bahwa korban mengarang cerita dan membuat laporan palsu. Karena bisa saja korban pasrah saat diperkosa, karena berada di bawah ancaman pelaku. (umi)