Ryan Pinjam Pisau Kantin Apartemen Margonda

VIVAnews - Sidang kasus mutilasi dengan terdakwa Very Idham Henyansyah alias Ryan kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu 4 Februari 2009 dengan menghadirkan empat orang saksi.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi menghadirkan dokter Viktor Manopo, teman bermain tenis Ryan, di Margonda Residence dan Amianti, pelayanan kantin Margonda City, tempat Ryan meminjam pisau untuk memotong tubuh Heri Santoso.

Saksi yang ketiga adalah Fauzi Sanusi, pemilik kamar 90 A, blok C, yang disewa Ryan dan yang terakhir Adelina Pangabean, Manager Aparteman Margonda Risiden.

Dalam keterangan para saksi ini terungkap beberapa kronologis sebelum Ryan melakukan pembunuhan. Keterangan Amianti, pekerja kantin adalah yang paling membuktikan bahwa Ryan adalah pelaku pembunuhan terhadap Heri Santoso.

Dari keterangan Amianti, Kamis, 10 Juli 2008, sehari sebelum kejadian. Ryan masuk ke dapur kantin dan mengambil sendiri pisau.

Saat itu Ryan sengaja memilih pisau yang lebih besar, di antara tiga pisau yang ada. Saksi sempat bertanya, tapi dijawab ringan oleh Ryan.

"Pisau untuk masak daging," ujar Aminati seraya menirukan ucapan Ryan saat itu.

Sidang dilanjutkan pada Rabu, 11 Februari 2009, masih dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Laporan : Ramuna/ Depok

SMMPTN Barat 2024 Konsorsium BKS-PTN Barat Resmi Diluncurkan, Ini Kata Rektor USU
Lee Do Hyun

Lee Do Hyun Menangkan Penghargaan Aktor Pendatang Baru Terbaik di Baeksang Arts Awards 2024

Pada acara Penghargaan Seni Baeksang (Baeksang Arts Awards) ke-60 di COEX di Gangnam-gu, Seoul, Lee Do Hyun diumumkan sebagai pemenang Aktor Pendatang Baru Terbaik.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024