- VIVAnews/Syahrul
VIVAnews - Istri mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pamulang, EK, batal menjalani tes kebohongan. Kepada sejumlah wartawan yang sudah menantinya sejak pagi di Mabes Polri, Jakarta, EK membeberkan kronologi perampokan disertai tindakan asusila yang dialaminya pada 11 Desember 2011.
"Saya waktu itu lagi tidur dan sudah jam 3 pagi. Saya tidak dengar ada suara apa-apa, apakah ada orang masuk atau tidak. Kebetulan, waktu itu saya tidur di kamar anak dan tempat tidur saya dekat TV," kata dia, Jumat 16 Desember 2011.
EK terbangun begitu mendengar seperti ada suara pintu dibuka. Tapi, begitu dia membalikkan badan, tiba-tiba saja ada yang membekapnya. Pelaku mengancam akan membunuhnya bila dia berteriak.
"Habis itu pelaku duduk di pinggang saya. Posisi saya tengkurap. Mata dan tangan saya dibekap oleh pelaku. Tidak lama kemudian mata saya dilakban. Saat kejadian saya dengar ada suara motor dari jauh. Saya pikir itu kesempatan untuk membantu saya. Saya mencoba teriak, tapi mulut langsung di lakban, leher dijerat, dan tangan ditarik ke belakang," ucap EK. Setelah itu, pelaku berbisik supaya jangan macam-macam dan mengikuti semua perintahnya.
Ibu dua anak itu kemudian digiring pelaku ke kamar depan. Saat itu pelaku menanyakan laptop dan uang. EK menjawab tidak ada. "Dia bilang 'Ibu jangan lapor polisi, saya punya grup dan rumah saya di belakang Sucofindo'," EK menirukan.
Menurut EK, pelaku hanya mengambil satu ponsel miliknya.
Setelah pelaku pergi, EK berusaha melepas semua ikatan. Pintu belakang rumah langsung dia tutup. "Saya lari ke kamar anak, karena saya ingat masih ada HP lain di situ, dan tenyata masih ada, Esia. Saya langsung menghubungi suami lewat SMS," kata dia.
Dia sengaja hanya mengirim pesan singkat karena takut jika bersuara pelaku masih ada di sekitar lokasi.
"Saat itu saya tidak bisa teriak. Kondisi saya saat itu sedang syok dan saya juga punya anak. Kalau saya dibunuh, siapa yang mau merawat anak saya?" ujarnya dengan nada memelas. (eh)