Kopda Sanuri Harus Bersaksi di Sidang Raafi

Raafi Aga Winasya Benjamin
Sumber :

VIVAnews - Proses hukum terhadap tersangka kasus pembunuhan siswa kelas XII SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin, di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, segera masuk proses persidangan.

Umat Buddha Akan Rayakan Waisak 2568 BE dengan Tema Kesadaran Atas Keberagaman

Salah satu anggota tim advokasi Brawijaya IV, Riza Irwansyah, meminta agar jaksa menghadirkan Kopral Dua Sanuri, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) yang juga ada saat kejadian penusukan.

Karena Keterangan Sanuri di pengadilan sangat penting membuka pelaku penusukan sebenarnya. Bila tidak, pelaku sesungguhnya yang menusuk Raafi bisa lepas dari jeratan hukum.

"Jika jaksa tidak mampu menghadirkan Sanuri, maka akan ada alur cerita yang terputus," katanya kepada VIVAnews.com, Rabu, 21 Desember 2011.

Istri Bintang Emon Positif Narkoba Gegara Hal Ini

Menurut Riza, banyak pihak yang menilai jika Sher Muhammad Febryawan, yang kini menjadi tersangka utama kasus itu diragukan sebagai orang yang nekad menusuk Raafi. Apalagi tanpa alasan yang jelas.

Sejumlah siswa Pangudi Luhur yang menjadi saksi kunci dalam peristiwa itu juga tidak yakin. Karena ciri orang yang menusuk Raafi berbeda dengan Febry.

"Febri yang disangkakan sebagai pelaku utama pembunuhan Raafi bisa saja lolos dari semua dakwaan lantaran alat bukti lemah. Skenarionya, Febri yang dituduh sebagai pelaku utama," ujar Riza, Rabu 21 Desember 2011.

Dijelaskan Riza, ada beberapa skenario yang akan muncul saat persidangan nanti, pertama tidak ada senjata pembunuhnya. Kedua,
kesaksian siswa PL yang sebenarnya juga tidak melihat Febri terlibat dalam pertikaian itu. Jadi, bisa jadi Febri bebas murni.

Sedangkan enam tersangka lainnya, yakni Martoga, Helmi, Fajar, Abel, Robie Hatim, dan Connie disangkakan dengan pasal pengeroyokan, karena tidak mungkin peran penusukan akan beralih dari Febri ke tersangka lain.

"Dari awal sudah disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Dengan begini nanti di pengadilan, tidak ada orang yang bertanggung jawab atas kematian Raafi," kata dia.

Menanggapi hal itu, Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Imam Sugianto mengatakan, kasus tersebut sudah tuntas dengan jumlah tersangka tujuh orang. Dan Febri disangkakan sebagai pelaku utama berdasarkan bukti. Seluruh keputusan mengenai kasus ini ada pada pengadilan.

"Penyidik sudah berkeyakinan bahwa rekonstruksi kemarin sudah yang terakhir untuk meyakinkan penyidik bahwa pelakunya si Febri, selain itu juga status anggota Paspamres itu masih saksi," kata Imam. (eh)

Terkuak, Identitas Mayat Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi
Politikus senior Partai Golkar Jusuf Kalla.

JK Sebut Golkar Partai Terbuka, Tak Masalah Jika Jokowi-Gibran Gabung

JK sudah mulai melunak bicaranya terkait isu Jokowi dan Gibran gabung dengan Partai Golkar.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024