- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Direktur Utama PAM Jaya, Maurits Napitupulu, dicopot dari jabatannya. Penghentian tersebut secara resmi oleh Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, disampaikan melalui Asisten Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta bidang Perekonomian dan Administrasi, Hasan Basri Saleh.
"Saya sudah diberhentikan, SK Gubernur saya terima sore ini pukul 17.00 WIB, disampaikan oleh Asisten Perekonomian tanpa ada alasan apa pun," ujar Mauritz Napitupulu di Jakarta, Kamis, 22 Desember 2011.
Mauritz menegaskan dirinya menerima dengan legawa keputusan tersebut. Meskipun hingga SK Gubernur diturunkan, dia mengaku tak mengetahui masalahnya.
"Saya terima saja keputusan pimpinan, apa pun keputusannya akan saya jalankan," tuturnya.
Usai pencopotan jabatan secara sepihak ini, Mauritz belum mengetahui ke mana dia akan dipindahtugaskan. "Belum ditugaskan lagi. Tidak apa-apa, saya bisa istirahat dulu sementara waktu," kata dia. (art)