Instruktur Fitnes Buta Hadapi Dakwaan

Ilustrasi hukum
Sumber :
  • http://sukatulis.wordpress.com

VIVAnews - Amar Abdullah, 38, hari ini menjalani sidang perdana atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan yang disangkakan kepadanya.

KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran

Instruktur fitnes itu dilaporkan ke polisi setelah dipukuli hingga mata kanannya buta akibat menendang rumah Fenly Mercurius Lumbuun, di Jalan Kayu Manis VIII, Jakarta Timur. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Dijadwalkan siang ini dengan agenda pembacaan dakwaan," kata kuasa hukum Amar, Wahyudi dalam perbincangan dengan VIVAnews, Rabu 4 Januari 2012.

Wahyudi mengatakan Amar siap hadir di muka persidangan. Kemungkinan keluarga juga turut mendampingi.

Amar dijebloskan ke dalam Rutan Cipinang Sejak 7 Desember 2011 lalu. Peristiwa itu berawal saat dia hendak berangkat ke gym tempatnya bekerja pada 11 Juli 2011.

Ketika dia berjalan menyusuri gang kecil melewati rumah Fenly, pagar rumahnya dalam posisi terbuka menutupi badan jalan.

Tiba-tiba di balik pagar ada anjing menggonggong. "Amar kaget dan secara refleks kakinya langsung menendang pintu pagar," kata Wahyudi.

Kemudian dari dalam rumah, pemilik teriak meminta Amar berhenti. Tidak lama dia menghentikan langkahnya. "Si pelapor bertanya kenapa kamu tendang pagar saya. Amar menjawab anjing kamu menggonggong, kalau pagar rusak nanti saya ganti. Tapi kalau anjing kamu menggigit saya bagaimana," ujarnya.

Fenly langsung menyahut menjelaskan jika anjingnya tidak menggigit.

Tidak sampai di situ, lanjut Wahyudi, pelapor malah balik bertanya dengan nada tinggi ke Amar. "Kamu nantangin saya," ucap dia. Namun Amar tidak menggubris, dia terburu-buru karena ingin berangkat kerja.

Pelapor malah mengikuti dari belakang sambil berlagak pemain tinju dan langsung memukul Amar secara bertubi-tubi ke arah muka. "Akibatnya, mata dia yang sebelah kanan mengalami buta permanen," kata Wahyudi.

Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet

Fenly sendiri dijatuhi vonis 2,5 tahun penjara karena melakukan penganiayaan.

Istri Fenly, Tiona, membantah bila suaminya yang menyulut pertengkaran. Tiona menuding Amar-lah yang menyerang dan menganiaya terlebih berdasarkan kesaksian Felicia, anaknya yang berusia 9 tahun. "Kata anak saya, papi dipukul tapi tidak mau balas," ujarnya.

5 Fakta Menarik Jelang Duel Everton vs Liverpool di Premier League
Brigade al-Quds Brigade Tulkarm, Mohammad Jaber atau Abu Shujaa

Dikira Tewas oleh Israel, Komandan Al Quds Abu Shujaa Tiba-tiba Muncul di Pemakaman

Komandan kelompok bersenjata Palestina Al-Quds, Brigade Tulkarm di Tepi Barat, Abu Shujaa yang diberitakan telah terbunuh oleh pihak Israel pekan lalu, tiba-tiba muncul.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024