Kontraktor Reklame Roboh Bisa Dipidana

Akibat hujan deras melanda Jakarta
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVAnews - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar mengatakan, korban yang tertimpa papan reklame seperti kejadian di Jalan Arjuna Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bisa melaporkan kepada polisi.

Bila ada laporan, polisi akan mengusut apakah ada unsur kelalaian pada konstruksi reklame yang roboh di pinggir jalan tol itu.

"Harus diteliti lagi, kalau ganti rugi itu perdata, kalau ada yang merasa dirugikan silahkan melapor," ujar Baharudin, Jumat, 6 Januari 2012.

Baharudin menambahkan, polisi berwenang mengusut kasus itu jika terdapat unsur pidana. Saat ini sudah didalami dengan memanggil sejumlah saksi. Mereka telah dimintai keterangan seputar kejadian yang menelan korban jiwa itu.

Sementara itu, Kepala Bagian Keamanan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Yakub Dedi Karyawan mengatakan, jika dari hasil penyelidikan ditemukan kelalaian dalam pemasangan papan reklame yang roboh, pemilik papan reklame bisa dijerat Pasal 359 atau 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan korban jiwa. Ancamannya lima tahun penjara.

Dikatakan Yakub, pembangunan papan reklame diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Di dalam Perda tersebut ada ketentuan-ketentuan memasang papan iklan di pinggir jalan.

Misalkan, pondasi harus sepertiga dari besar papan iklan dari reklame yang hendak dipasang. Kemudian setiap tahun harus ada perbaikan terutama terhadap tiang-tiang papan reklame yang sudah usang, keropos, dan berkarat.

"Di dalam Perda tersebut juga diatur secara jelas tugas dan tanggungjawab dari pemilik papan reklame dan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Siapa yang harus mengawasi keberadaan papan iklan tersebut, apakah pemasangan papan reklame tersebut sudah sesuai aturan atau tidak, dan lain sebagainya," kata Yakub. (eh)

Korea Selatan Dapat Kabar Buruk Jelang Lawan Timnas Indonesia U-23
Ilustrasi uang tunai/gaji/pesangon.

Berburu Cuan Lewat Gajian

Akhir bulan menjadi momentum anak muda untuk beralih ke HP (smartphone/ponsel pintar) baru, karena merupakan waktunya gajian. Hal ini tentu tidak disia-siakan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024