- jakarta.go.id
VIVAnews - Sejak mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Prijanto tak pernah tampak berkantor di Balaikota DKI Jakarta. Sidang Paripurna yang akan memutuskan pengunduran dirinya pun tertunda, karena dia sakit.
Lama tak terdengar, salah satu petugas Pemprov DKI Jakarta menyampaikan bahwa Prijanto berniat untuk mengembalikan mobil dinasnya hari ini, Selasa, 10 Januari 2012.
Petugas yang enggan disebut namanya itu sedang membersihkan mobil dinas Prijanto, Camry hitam, bernomor polisi B 1426 RFS, saat ditemui VIVAnews.com.
"Pak Prijanto mau mengembalikan mobil dinasnya," kata petugas itu.
Dia mengaku mendapat informasi dari sopir yang biasa dipercaya membawa mobil dinas Prijanto.
"Nanti katanya ke sini (Balaikota) naik mobil yang satu lagi, kemungkinan akan datang dan nanti pulangnya naik taksi. Mobil yang ini (mobil dinas) di antar oleh sopir yang biasanya," ujar dia.
Ketika hendak dikonfirmasi, Prijanto tak mengangkat telepon genggamnya. Pesan singkat yang dikirim ke nomor tersebut juga tak dibalas.
Surat Kedua Prijanto Tak Juga Disertai Alasan
Kemarin, Senin, 9 Januari 2012, surat pengunduran diri Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, dikirim untuk yang kedua kalinya ke DPRD DKI. Namun, surat ini kembali tak disertai alasan jelas. Hal ini, tentu saja membuat bingung pimpinan dewan.
"Kami mengembalikan surat pengunduran diri Pak Prijanto yang pertama, agar yang bersangkutan melengkapinya dengan alasan pengunduran diri. Namun, di surat yang kedua ini ternyata juga tak dilengkapi lagi dengan alasan pengunduran," kata Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana.
Dijelaskan Triwisaksana, dalam surat yang terdiri dari empat poin itu, mantan Asisten Teretorial Kepala Satuan Angkatan Darat (Aster KSAD) hanya menyampaikan pengunduran dirinya kepada kepada Ketua pimpinan DPRD dan penyampaian surat kedua sebagai perbaikan dari surat pertama saja.
"Dalam surat tersebut sebenarnya kurang lengkap, karena tidak disampaikan alasan pengunduran dirinya secara tertulis seperti yang diminta pimpinan DPRD beberapa waktu lalu," ujarnya.
Untuk itu, Triwisaksana, beserta pimpinan dewan lainnya, berencana menindaklanjuti surat pengunduran ini dengan memanggil Prijanto.
Itu dilakukan agar yang bersangkutan menyampaikan alasan pengunduran dirinya dalam rapat pimpinan gaubungan DPRD DKI Jakarta dan mendengar alasan sebab kemunduran. Dan juga kesanggupan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo menjalankan pemerintahan tanpa adanya wakil Gubernur.
"Setelah itu, tahapan selanjutnya kita baru menggelar rapat paripurna untuk mendengar tanggapan anggota dewan mengenai kemunduran pak Pri, apakah mereka setuju atau tidak. Rapat ini akan dilakukan secepatnya," ucap Triwisaksana. (sj)