Ricuh di Istana, Polisi Bantah Kecolongan

Unjuk Rasa Anti Korupsi Sedunia
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Polisi memperketat keamanan di sekitar Gedung Kementerian Dalam Negeri yang sebelum sempat terjadi kericuhan, saat pengujuk rasa memaksa masuk gedung untuk menuntut penolakkan pencabutan Perda Anti Miras.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, menolak bila dikatakan polisi kecolongan saat melakukan pengamanan. "Polisi tidak kecolongan, kita sudah berkoordinasi dengan keamanan internal. Pasukan terkonsentrasi melakukan pengamanan di depan Istana Negara," katanya, Kamis, 12 Januari 2012.

Ditambahkan Baharudin, guna mengahadapi aksi demonstrasi di Istana Negera, Gedung Kemendagri, Mahkamah Agung, dan DPR RI,  telah dilakukan pendekatan dengan tidak menggunakan kekerasan kepada para pengunjuk rasa. Dengan pendekatan ini diharapkan ada empati, dan pendemo juga merasa diperhatikan.

"Lihat saja, petugas kami berbaur dengan pendemo. Ini bentuk pengamanan dengan pendekatan protagonis," kata Baharudin saat ditemui di sela aksi unjuk rasa.

Untuk mengamankan aksi demo, polisi mengerahkan 3.675 personel gabungan. Ambulans dan mobil pemadam kebakaran juga disiagakan.

Sebelumnya, aksi massa dari Forum Umat Islam yang terdiri dari berbagai elemen organisasi massa Islam berlangsung ricuh saat menggelar aksi di kantor Kemendagri.

Karena tidak berhasil bertemu dengan menteri, pengunjuk rasa akhirnya melempari botol minuman, tanah, dan juga merusak papan nama Kementerian Dalam Negeri.

Beberapa massa yang menggunakan bajuh putih meloncati pagar Kemendagri dan memecahkan kaca pos keamanan di gedung tersebut. Tidak tampak kawalan polisi sehingga massa dengan leluasa memecahkan kaca. Massa akhirnya keluar setelah mendapat instruksi dari koordinator aksi. (adi)

Otto Hasibuan: Rakyat Dituduh Pilih Prabowo-Gibran karena Bansos, Ini Sangat Menyakitkan!
Sandra Dewi

Sandra Dewi Ogah Bahas Kekayaan Suami, Tahu Harvey Moeis Korupsi?

Citra Sandra Dewi langsung hancur setelah suami Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024