Brutal di Busway, Izin Senjata Polisi Dicek

Liburan tahun baru di Ragunan
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih memeriksa anggota mereka yang melakukan tindakan brutal karena menodongkan senjata laras panjang kepada petugas bus Transjakarta bernama Rocky, dan melepaskan tembakan ke udara.

Dijelaskan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Rajab, proses pemeriksaan terhadap anggota polisi "naka"l itu masih dilakukan.
Apakah yang membuat oknum itu memaksa masuk lewat jalur khusus bus Transjakarta. Pemeriksaan masih dilakukan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Akan dilihat apakah ada kewenangan oknum itu untuk menggunakan senjata, juga masih diperiksa ulang. Apakah ada prosedur yang dilanggar dalam pemberian izin penggunaan senjata kepada oknum tersebut.

"Akan dilihat lagi, apakah ada izin penggunaan senjata atau tidak. Tapi saya tidak akan menjawab dulu, karena harus dipastikan. Tidak ada anggota polisi yang kebal hukum," ujar Untung di Jakarta, Jumat, 13 Januari 2012.

Ditambahkan Untung, hasil pemeriksaan tentu akan dijadikan pertimbangan untuk pemberian sanksi dan pencabutan izin penggunaan senjata terhadap oknum polisi itu.

"Kita lihat saja dari hasil pemeriksaan," kata dia.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang anggota polisi pengawal mobil Securicor B 1071 TFV menodongkan senjata laras panjang kepada petugas pengendali jalur khusus busway di Koridor IV Pulogadung-Dukuh Atas 2.

Setelah mengancam petugas bernama Rocky, oknum polisi itu juga melakukan tindakan brutal dengan melepaskan tembakan ke udara. Peristiwa terjadi di jalur busway Jalan Pramuka Raya, Kamis, 12 Januari 2012, tepatnya pukul 08.15 WIB. (adi)

Meniti Karier Bersama, Tiara Andini dan Lyodra Beri Doa Menyentuh Buat Mahalini
Polda Jatim saat merilis kasus film pendek Guru Tugas di Markas Polda Jatim di Surabaya.

Bikin Resah Masyarakat Madura, 3 Konten Kreator Film Guru Tugas Ditahan

Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan S, Y, dan A sebagai tersangka dalam kasus film pendek Guru Tugas.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024