VIVAnews - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta terkait pengunduran diri Prijanto sebagai Wakil Gubernur kembali batal. Ini terkait ketidakhadiran Prijanto.
Menurut Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan, sejumlah fraksi meminta agar sidang paripurna yang sedianya dilaksanakan siang ini diundur hingga Prijanto pulih dan dapat hadir dalam kesempatan itu.
"Saat rapat fraksi diadakan, di mana semua fraksi hadir lengkap, disampaikan jika fraksi meminta waktu rapat paripurna pengunduran diri Prijanto ini dimundurkan," ujar Ferrial Sofyan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 13 Januari 2012.
Dia mengatakan fraksi yang meminta rapat paripurna pengunduran diri Prijanto ini ditunda sebagian besar adalah partai-partai yang mendukung Prijanto maju menjadi Wakil Gubernur DKI, empat tahun silam. Fraksi yang mendukung Prijanto ini, kata dia, mengaku belum menerima penjelasan yang konkret alasan pengunduran diri Prijanto.
"Mereka ingin meminta pertanggungjawaban, dan menanyakan secara langsung, kenapa Prijanto mundur," ucapnya.
Ferrial sendiri mengaku pimpinan dewan belum memutuskan kapan waktu Sidang Paripurna kembali dijadwalkan.
"Kemungkinan pekan depan. Kita lihat, situasi pak Pri bagaimana. Paling cepat, ya pekan depan. Atau pekan yang akan datang lagi," katanya.
Menurutnya rapat paripurna yang sudah dua kali batal dilaksanakan ini tidak akan mengganggu kinerja DPRD DKI. "Tak ada masalah. Kami masih melaksanakan rapat kerja, kunjungan kerja, maupun rapat-rapat yang lain," ujar dia.
Dua hari lalu, Prijanto telah mengirimkan surat izin kepada pimpinan DPRD DKI dengan alasan sakit. Sejak mengumumkan pengunduran dirinya kepada media, Minggu, 25 Desember 2011 lalu, Prijanto mengaku tengah sakit radang tenggokan.
Dalam surat itu, dia menyebutkan dirinya hendak menjalani pengobatan di Padang, Sumatera Barat. Jika tak kunjung sembuh, maka pengobatan akan dilanjutkan ke Singapura. Prijanto menuturkan telah memberitahukan dan mendapat izin dari Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. (ren)