Polda: Bajaj Tak Berizin akan Dihancurkan

Bajaj masih beroperasi di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Wahyono, mengatakan operasi gabungan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta hari ini telah menyita puluhan unit bajaj ilegal. Pemilik bajaj diberi waktu hingga empat pekan untuk mengurus kelengkapan izin bila tidak ingin kendaraan mereka dihancurkan

"Untuk bajaj yang tidak dilengkapi surat alias bajaj bodong, kami akan menyitanya," ujar Wahyono, Senin 16 Januari 2012.

Dia menambahkan, polisi masih memberi kesempatan pada pemilik untuk mengurus kembali kelengkapan surat bajaj mereka. "Namun jika tidak, terpaksa bajaj tersebut akan dihancurkan," tegasnya.

Jika pemilik bajaj mau mengurus surat kendaraanya, dipastikan bajaj yang disita akan dikembalikan. Intinya, kata Wahyono, langkah penertiban bajaj untuk keselamatan berlalu lintas.

Seperti diketahui, sebanyak 22 unit bajaj di Jakarta terjaring razia karena tidak memiliki surat-surat berkendara seperti, surat izin operasional, surat kendaraan dan izin kelayakan. Ini merupakan hasil penertiban bajaj oleh aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Timur hari ini.

"Sepuluh diantaranya diberhentikan izin operasi, dan 12 di BAP dikarenakan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan diantaranya surat izin operasi dan izin kelayakan kendaraan (kir)," ujar Kasie pengawasan dan pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro, 16 Januari 2012.

Operasi penertiban Bajaj ini menurut Budi, untuk memeriksa kelayakan jalan angkutan roda tiga tersebut guna menjamin keselamatan penumpang.

"Kita dapatkan, kebanyakan bajaj yang dikandangkan karena izin kelayakan bajaj sudah habis. Tentunya ini bisa membahayakan keselamatan penumpang," ujar Budi.

Budi mengatakan, bajaj yang kedapatan tidak memiliki izin operasi, izin usaha, STNK dan izin kelayakan (kir), maka bajaj tersebut akan dikandangkan sampai pemiliknya mengurus semua surat-surat kelengkapan.

"Kita stop izin operasi, bajaj akan dikandangkan sampai 4 minggu atau sampai si pemilik mengurus surat-suratnya," ujar Budi.

Operasi penertiban bajaj ini berlangsung serentak di lima wilayah DKI Jakarta. Untuk wilayah Jakarta Timur, penertiban dipusatkan di depan Terminal Rawangun yang biasa digunakan oleh sopir bajaj sebagai tempat menunggu penumpang. (ren)

Lindungi Kesehatan Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahan Aktif Tanggulangi Tuberkolosis di Tempat Kerja
Presiden Iran Ebrahim Raisi

Ancaman Mengerikan dari Presiden Iran Jika Israel Lakukan Hal Ini

Presiden Iran, Ebrahim Raisi mengancam Israel dengan konsekuensi 'mengerikan'. Raisi menegaskan, jika Israel mengulangi serangan terhadap Iran, Ia bakal melakukan ini.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024