Foke: Bajaj Lama Dihancurkan, Diganti Baru

Ilustrasi Foto Bajaj
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, tidak ada perubahan aturan terkait penertiban angkutan umum roda tiga atau bajaj yang tak memiliki kelengkapan izin.

Puluhan Bocah Pelaku Tawuran Dihukum 'Mondok' Pesantren Kilat di Kantor Polisi

Menurut Foke, sapaan akrab Fauzi, selama ini pihaknya menerapkan program peremajaan terhadap bajaj dengan mengganti armada lama dengan yang baru.

"Jumlahnya saya tidak tahu persis berapa yang sudah dilaksanakan. Saya kira sesuai dengan kemampuan kapasitas ketersediaan barang yang ada, maka kita akan kerjakan," ujar Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Senin, 16 Januari 2012.

Foke menjelaskan dalam proses penertiban bajaj tersebut, memang body bajaj dihancurkan. Penghancuran itu dimaksudkan agar besi-besi bekas body bajaj tak lagi digunakan.

"Bisa saja dalam pemusnahan itu, as-nya tidak dihancurkan. Karena kalau tidak dihancurkan, bisa jadi (bajaj) lagi. Itu yang saya kira dimaksud Dinas Perhubungan akan ditertibkan. Suratnya kan diambil untuk jadi bajaj baru," kata dia.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan sebanyak 34 bajaj yang tak memiliki kelengkapan surat-surat resmi, telah dikandangkan oleh pihaknya hari ini. Menurut Pristono, jika 34 pemilik bajaj ini tak segera menyerahkan surat-surat resmi sebagai bukti kelengkapan kendaraan roda tiga tersebut, maka bajaj-nya akan dimusnahkan.

"Penghancuran bajaj 'bodong' ini bukan hanya sekedar ancaman. Jika memang pemilik bajaj tak dapat mengklarifikasi dan menyerahkan bukti kepemilikan serta surat-surat resmi, ya akan kita hancurkan bajaj-nya," ujar Pristono.

Berdasarkan data Dishub DKI, keseluruhan jumlah Bajaj yang dikandangkan dan diberhentikan ijin operasionalnya yakni sebanyak 10 bajaj di Jakarta Timur, 5 bajaj di Jakarta Pusat, 6 bajaj di Jakarta Barat, 5 bajaj di Jakarta Selatan, 2 bajaj di Jakarta Utara, dan dalam operasi Razia yang dilakukan Dishub DKI sendiri ada 6 bajaj.

Namun sebelum seluruh bajaj ini dihancurkan di kawasan Pulogebang, Jakarta Timur, seperti yang biasanya dilakukan Dishub DKI, pihaknya dituturkan Pristono terlebih dahulu akan menunggu proses administrasi.

"Ya kita tunggu dulu mereka klarifikasi. Hari ini kebanyakan dari sopir bajaj yang kena razia hanya membawa fotokopi surat kendaraan saja," ungkapnya.

Pristono menjelaskan, kebanyakan sopir ini berdalih, surat asli kendaraan mereka disimpan di rumah agar tak mudah rusak atau hilang. "Namun ketika mereka tak dapat membuktikan, surat tersebut palsu atau tidak, bajaj yang ditahan ini pasti akan dihancurkan," kata dia. (eh)

Aktris Korea, Joo Hyun Young

Fakta Menarik Joo Hyun Young, Pemeran Sa Wol Sahabat Idaman di The Story of Park’s Marriage Contract

Joo Hyun Young, dengan kehadirannya dalam drama Korea romantis tersebut, tidak hanya menghibur melalui perannya sebagai Sa Wol, tetapi juga membawa daya tarik khusus.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024