Polisi: Silakan Membantah, Ari Sigit

Ari Sigit seusai diperiksa oleh Kejati.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek kerjasama yang melibatkan cucu mantan Presiden Soeharto masih di proses penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ari Sigit sendiri membantah telah melakukan penipuan tersebut.

"Silahkan membantah, itu kan hak setiap orang. Karena di situ ada kerugian, yang jelas ada nama dia, dia harus memberi klarifikasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Jakarta, Rabu 18 Januari 2012.

Rikwanto menjelaskan, pihaknya mencoba menghubung-hubungkan pelapor. Apakah Ari Sigit ikut langsung terjun dalam mekanisme penunjukan atau hanya menerima laporan. Yang jelas, kata dia, pihaknya akan mendalami keterangan dari kedua pihak, baik pelapor dan terlapor.

Sejauh ini baru dua saksi yang diperiksa dan belum ada yang menjadi tersangka. "Siapapun yang disebut harus dikroscek untuk membuat jelas suatu perkara. Ke depan akan ada saksi lain yang akan diperiksa," kata Rikwanto.

Menurut Rikwanto, laporan kasus penipuan tersebut karena PT Dinamika Daya Andalan tidak mengerjakan proyek sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati bersama. Dalam surat perjanjian tersebut, lanjut Rikwanto, tertera tanggal berapa harus mulai dikerjakan.

Jika keterangan dari Ari Sigit dikira masih dibutuhkan, pihaknya akan memanggil kembali yang bersangkutan. "Kalau dibutuhkan lagi keterangannya akan dipanggil lagi," kata Rikwanto. (eh)

Menko Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Optimis Kerja Sama Bilateral Kedua Negara Terjalin Kuat
Dok. Istimewa

Gugatan PDIP Diterima PTUN, Gayus Lumbunn: Permononan Kami Layak untuk Diproses

Menurut tim kuasa hukum PDIP, pihaknya sudah mendatangi KPU RI untuk menyampaikan putusan hakim PTUN dalam dismissal process yang diajukan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024