FOTO: Penumpang Masih Nekat Naik Atap KRL

KRL Bogor-Kota
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Berbagai upaya sudah dilakukan PT Kereta Api (KA) untuk menghalau penumpang yang naik di atap gerbong. Mulai dari pemasangan kawat berduri, pemberian oli di atap, menyemprotkan cairan berwarna, pemasangan papan peringatan atau pintu koboi, hingga menyewa marawis dan ustad.

Cari Honda Brio Bekas? Ini Daftar Harga dan Pajak Tahunannya

Namun, semua itu belum berhasil menyadarkan penumpang. Mereka tetap nekat duduk di atap kereta.

Berdasarkan pantauan VIVAnews, hingga pagi tadi, ribuan penumpang masih memadati "lantai dua" gerbong KRL lintas Bogor-Jakarta. Mereka terlihat tidak peduli dengan imbauan dan larangan yang ada. Alasannya, di dalam sudah penuh sesak. Lihat fotonya di sini

Cara terakhir yang akan digunakan PT KA adalah penerapan sanksi pidana. Senior Manajer Security Daops I PT Kereta Api, Ahmad Sujadi, mengatakan penerapan sanksi pidana bagi penumpang di atap kereta akan mulai Februari 2012.

"Terhitung mulai 1 Februari, penumpang atap menghadapi sanksi penjara maksimal tiga bulan dan denda Rp15 juta. Namun sebelumnya, penumpang yang terkena razia naik di atap KA akan difoto sebagai alat bukti kalau mereka naik di atap, lalu langkah selanjutnya akanĀ  kami proses secara hukum," ujar Sujadi. (umi)

Suasana Rumah Duka Mooryati Soedibyo, Dipenuhi Pelayat dan Karangan Bunga
Anies-Muhaimin saat menghadiri sidang putusan hasil Pilpres 2024 di MK

Anies dan Cak Imin Hadir ke KPU Jelang Penetapan Prabowo-Gibran

Pasangan nomor urut 01 Anies dan Cak Imin sudah hadir di KPU. Namun, untuk pasangan 03 Ganjar-Mahfud belum terlihat.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024