Setubuhi Siswi SMP, Guru SD Jadi Tersangka

Lemahnya perlindungan hukum, baik dari sisi undang-undang maupun penegakan hukum membuat kasus-kasus kejahatan seksual terus berulang.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Prastowo

VIVAnews - Kepolisian Resor Kota Tangerang hari ini menetapkan status tersangka terhadap YA, 27, guru SD Negeri di Larangan Selatan. Dia telah menyetubuhi Melati (nama samaran), yang masih duduk di bangku kelas dua SMP di sebuah ruangan kelas pada Senin, 16 Januari 2012.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak sehari setelah dibawa ke kantor polisi," ujar Kepala Satuan Reserse
Kriminal Polres Kota Tangerang, Ajun Komisaris Besar Rahmat, Jumat 20 Januari 2012.

Dijelaskan Rahmat, tersangka mengaku jika perbuatan itu dilakukan atas dasar suka-sama suka. Tetapi YA tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. YA terancam hukuman berat.

"Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002. Ancaman hukuman maksimal sampai 15 tahun penjara," kata Rahmat.

Sebelumnya, YA sempat menjadi bulan-bulanan warga. Tindakan tidak senonoh berawal dari kecurigaan warga. YA yang diketahui guru olahraga itu kerap membawa Melati ke salah satu ruang kelas kosong pada malam hari. "Ini yang menimbulkan kecurigaan warga yang tinggal di sekitar sekolah," kata Wisnu, warga setempat.

Menurut dia, sudah beberapa kali warga melihat guru itu memasuki kelas kosong pada malam hari bersama Melati. Karena curiga, warga setempat akhirnya mengintip apa yang dikerjakan kedunya. "Ternyata dia sedang melakukan sesuatu yang tidak semestinya pada Melati," ucapnya.

Di dalam ruang kelas itu, YA kerap menggagahi Melati. Sebelum melakukan aksi cabulnya, YA merayu Melati untuk menjadi kekasihnya. Dia juga berjanji akan mempertanggung jawabkan perbuatannya pada Melati.

Rayuan YA ini akhirnya membuat Melati terjebak dalam hubungan terlarang. Hingga menuruti kemauan YA untuk memuaskan hawa nafsunya.

Setelah itu, warga yang geram langsung menyeret YA dari ruang kelas. YA sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur. Dia juga sempat memohon maaf kepada warga atas kelakuannya. "Dia mengaku khilaf melakukan perbuatan itu," kata Wisnu. (ren)

Heboh Aksi Pedagang Buang Puluhan Ton Buah Pepaya, Ternyata Ini Penyebabnya
Pintu rumah dengan warna merah terang

Bosan Pintu Cokelat? Coba 4 Warna Cerah Ini Biar Rumah Makin Aesthetic

Warna pintu rumah adalah hal yang akan dilihat pertama kali oleh orang yang berkunjung. Oleh karenanya, pintu rumah harus memberikan kesan yang baik dan eye-catching.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024