- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Kementerian Kesehatan tidak akan menjatuhkan sanksi kepada RS Umum Pusat Persahabatan, dalam kasus meninggalnya bocah 5 tahun asal Jakarta Utara karena kasus flu burung. Tidak ada kesalahan diagnosa rumah sakit.
"Tidak, ini bukan kesalahan Rumah Sakit," kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Jumat 20 Januari 2012.
Menurut Endang, yang terjadi adalah saat pemeriksaan awal di laboratorium memang tidak memperlihatkan adanya virus H5N1. Tapi Endang mengakui adanya kelemahan teknologi dalam kasus flu burung di Indonesia, termasuk kasus di Jakarta Utara. "Nanti kita coba kembangkan. Jadi itu semua karena kemampuan teknologi." ujarnya.
Endang berjanji akan menindaklanjuti untuk pengembangan alat kesehatan khusus deteksi virus flu burung. Kendati begitu, Endang meminta kepada Kementerian Riset dan Teknologi untuk mengembangkan alat untuk mendeteksi penyakit yang lebih kecil. Hal ini dilakukan agar dapat diketahui sejak dini penyakit yang bersangkutan.
Sebelumnya, Direktur RSUP Persahabatan, Priyanti, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bocah yang juga adik dari korban tewas flu burung itu memang negatif terjangkit. "Anak ini hanya panas saja, kondisinya memang agak aneh," ujar Priyanti.
Rumah sakit telah berusaha semaksimal mungkin, namun nyawanya tetap tidak tertolong. "Kami sudah berikan pelayanan sesuai dengan prosedur penderita flu burung. Kami pasang alat ventilator, namun nyawanya tetap tak tertolong," kata Priyanti.