- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Sejumlah pihak menyesalkan terjadinya kecelakaan maut yang mengakibatkan sembilan orang meninggaal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka berat sehingga harus mendapatkan perawatan khusus di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Tempat kejadian perkara (TKP) pun hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Hal ini terlihat dari banyaknya warga yang berdatangan untuk melihat langsung lokasi musibah.
Tokoh masyarakat dan juga sekelompok warga Jakarta mewacanakan pembangunan tugu peringatan untuk mengenang korban amuk minibus Xenia tersebut. Tetapi, hal tersebut ternyata tidak diinginkan oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Menurut Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo, sebaiknya trotoar itu direnovasi untuk dijadikan sesuai fungsinya. "Adik saya persis sama seperti itu (mengalami kecelakaan), tapi tidak dibikin tugu. Artinya kita perbaiki supaya aman buat pejalan kaki," ujar Foke kepada VIVAnews.com, Senin 23 Januari 2012.
Foke menjelaskan, semua orang tidak akan pernah mau mendapatkan penyakit dan musibah, tetapi hal tersebut harusnya menjadikan diri kita ikhlas menjalani semuanya.
Membuat tugu, kata Foke, merupakan sesuatu yang berlebihan apalagi membuatnya di trotoar. Sebab trotoar merupakan salah satu tempat untuk pejalan kaki beraktivitas. "Jika dibuat tugu, nanti pejalan kaki mau lewat mana," jelas dia.
Kasus kecelakaan maut mobil Xenia dengan nomor Polisi B 2478 XI terjadi pada hari Minggu 22 Januari 2012 tepatnya pukul 11.12 WIB di depan gedung Departemen Perdagangan. Saat itu, mobil tersebut melaju dengan kendaraan yang sangat tinggi dan berjalan oleng sehingga menabrak orang yang sedang berjalan di trotoar. Delapan dari 13 orang meninggal di tempat, lalu pada malam harinya satu korban juga meninggal dunia.
Berikut nama korban kecelakaan tersebut, yang meninggal antara lain.
1. Muhammad Hudzaifah alias Ujai (16),
2. Firmansyah (21),
3. Suyatmi (51),
4. Pipit Alfia Fitriasih (18),
5. Ari (17),
6. Yusuf Sigit (2,5),
7. Nani Riyanti (25),
8. Wawan (17) dan
9. Muhammad Akbar (22)
Sementara tiga orang yang masih dirawat di RSPAD Gatot Subroto adalah,
1. Kenny (9),
2. Indra (11) dan
3. Siti Komariyah (30).
Seperti diketahui, Pengemudi mobil Xenia, Afriyani susanti (29) ditetapkan sebagai tersangka. Dia terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum dan menghilangkan nyawa atas kecelakaan itu.
Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang Afriyani dan tiga orang temannya yang berada di dalam mobil juga kini menjadi tersangka narkoba, keempatnya dikenakan pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan Obat-obatan terlarang. (adi)