Polisi Kembangkan Kasus Xenia Maut ke Narkoba

Mobil Xenia Yang Menewaskan Sembilan Orang di Tugu Tani
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Kepala Kepolisian Timur Pradopo mengatakan kasus kecelakaan maut tugu tani dikembangkan ke kasus narkoba. Kepolisian bukan hanya fokus pada kecelakaan, tetapi juga penggunaan obat terlarang itu.

"Sudah dilakukan penyidikan oleh Polda Metro Jaya, tentunya bukan hanya kecelakaan tapi juga termasuk hasil yang mengarah kepada pemakaian obat terlarang," kata Timur di Istana Negara, Jakarta, Selasa 24 Januari 2012.

Menurutnya, atensi kepolisian pada penggunaan obat terlarang akan ditingkatkan. "Solusinya ya adalah penyampaian, berulang-ulang tentang tentang bahaya narkoba," ujarnya.

Sembilan orang tewas ditabrak mobil Xenia yang dikendarai oleh Afriyani Susanti Minggu,22 Januari 2011. Polisi telah menetapkan Afriyani sebagai tersangka dalam kecelakaan maut itu.

Dia terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum dan menghilangkan nyawa atas kecelakaan itu. Dia dijerat pasal berlapis terkait Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, Afriyani ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba. Ia dikenakan pasalĀ  127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan Obat-obatan Terlarang.

Mengenai peristiwa ini, Hj Yurnely (51), ibunda sopir Xenia maut Afriyani Susanti, berniat meminta maaf kepada keluarga korban. Pernyataan itu akan disampaikan lewat media massa di kediamannya, Rabu 25 Januari 2012.

"Selain itu, Ibu Yurnely ingin mendatangi keluarga korban, dan mungkin akan memberikan sumbangan semampunya," ucap Bawuk, Ketua RT 0011/07 Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 24 Januari 2012.

Ada yang Aneh dengan Bocah Viral Tabrakkan Chery Omoda E5 di Dalam Mall
Kartu SIM atau SIM card.

eSIM Bagian dari Mengurangi Jejak Karbon

Telkomsel juga telah meluncurkan Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) yang diharapkan dapat mengurangi limbah bekas cangkang kartu SIM.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024