Mengapa Urin Sopir Xenia Maut Diuji Dua Kali

Afriyani Susanti, pengemudi Daihatsu Xenia maut
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Minggu 22 Januari 2012 lalu telah melakukan tes urin terhadap Afriyani Susanti (29), pengendara mobil Xenia yang menabrak 13 orang di Jakarta Pusat, dengan hasilnya negatif dari narkoba dan alkohol.

Selang sehari, hasil tes yang sama diumumkan pihak Polda Metro Jaya sekaligus menganulir hasil tes urin sebelumnya. Mereka menyebutkan jika Afriyani positif menggunakan narkoba jenis sabu saat mengendarai mobil tersebut, diketahui pula malam sebelum menabrak Afriyani beserta tiga temannya telah melakukan pesta sabu dan minuman keras di beberapa tempat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmantyas menjelaskan, kepolisian melakukan dua kali tes urin terhadap tersangka Afriyani dan ketiga temannya untuk memastikan, karena kecelakaan tersebut memakan banyak korban.

"Awalnya hasilnya negatif, tetapi saya tidak percaya karena kerusakan mobilnya terlalu parah, banyak korban yang berjatuhan. Akhirnya saya meminta dokter Polda memeriksa ulang dan ternyata hasilnya bertolak belakang," ujar Sigit saat dihubungi VIVAnews.com, Selasa 24 Januari 2012.

Afriyani, kata Sigit, mengaku hanya mengendarai mobil Xenia dengan kecepatan 40-50 km per jam, lalu rem mobilnya blong. Tetapi setelah ditelusuri, mobil tersebut layak pakai dan tidak bermasalah dengan remnya. Itulah salah satu alasan mengapa pihaknya melakukan tes ulang.

Sementara itu juga, dia menduga, jika hasil tes urin yang dikeluarkan oleh RS Polri sangat dipaksakan karena beberapa hal, "Waktu itu kan libur, mungkin pemeriksaan dokternya kurang, itu baru dugaan saja yah. Tetapi Polda alatnya lebih cangih," kata dia.

Terkait proses hukum, lanjut Sigit, kini pihaknya sudah menahan keempat tersangka, khusus untuk pengendara yakni Afriyani terlibat kasus kecelakaan yag mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan juga kasus narkoba. Sementara ketiga rekannya juga ditahan untuk kasus narkoba.

Seperti diketahui sebelumnya, Kasus kecelakaan maut mobil Xenia dengan nomor Polisi B 2478 XI terjadi pada hari Minggu 22 Januari tepatnya pukul 11.12 WIB di depan Gedung Kementerian Perdagangan. Saat itu, mobil tersebut melaju dengan kendaraan yang sangat tinggi dan berjalan oleng sehingga menabrak orang yang sedang berjalan di trotoar.  Delapan dari 13 orang meninggal ditempat, lalu pada malam harinya satu korban juga meninggal dunia.

Berikut nama korban kecelakaan tersebut, yang meninggal antara lain.
1. Muhammad Hudzaifah alias Ujai (16),
2. Firmansyah (21),
3. Suyatmi (51),
4. Pipit Alfia Fitriasih (18),
5. Ari (17),
6. Yusuf Sigit (2,5),
7. Nani Riyanti (25),
8. Wawan (17) dan
9. Muhammad Akbar (22)

Sementara empat orang yang masih dirawat di RSPAD Gatot Subroto adalah,
1. Kenny (9),
2. Indra (11) dan
3. Siti Komariyah (30).

Pengemudi mobil, Afriyani susanti (29) ditetapkan sebagai tersangka. Dia terbukti berkendara tanpa  membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum dan menghilangkan nyawa atas kecelakaan itu.

Dengan jeratan pasal berlapis terkait Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, ia terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Kiprah Ninja Xpress Jadi 'Teman' UMKM Bantu Naik Kelas
Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri (JLM).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024