Lagi, Pasien Flu Burung Meninggal Dunia

Pemusnahan Wabah Flu Burung
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Setelah 5 hari dirawat di ruang isolasi flu burung, RO, 18 tahun, pria yang terindikasi suspect flu burung meninggal dunia. RO meninggal dunia pada pukul 12.30 WIB di ruang isolasi flu burung RSUD Tangerang.

"Pasien meninggal pukul 12.30 WIB, akibat gagal pernafasan," kata Kepala Humas RSUD Tangerang, Achmad Muchlis kepada VIVAnews.com, Rabu 25 Januari 2012.

Dikatakanya, sejak masuk ruang isolasi, kondisi pasien kritis dan tidak ada perkembangan. Sampai akhirnya meninggal karena gagal pernafasan. "Sampai saat ini belum ada keterangan resmi terkait pasien tersebut benar terjangkit flu burung," ucapnya.

Sementara dari pantauan VIVAnews.com, ruang isolasi yang juga berdampingan dengan ruang jenazah tertutup untuk umum. Pintu gerbang, baik dari dalam rumah sakit atau pun dari luar terkunci gembok.

"Karena ditakutkan adanya virus flu burung yang bisa menyebar dan mengakibatkan penularan," katanya.

Sebelumnya, RO masuk ruang isolasi sejak lima hari lalu, atau Sabtu 21 Januari 2012. RO terindikasi suspect flu burung setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Sari Asih Karawaci, Kota Tangerang, sejak Jumat 20 Januari 2012.

Media Asing Gak Yakin Timnas Indonesia Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024: Mereka Tak Diunggulkan

Virus flu burung atau avian influenza (H5N1) kembali mengancam. Sebelumnya, dua kakak beradik di Jakarta Utara, meninggal akibat terjangkit virus ganas ini.

ASR, bocah perempuan berusia 5 tahun meninggal dunia akibat flu burung. Ia dipastikan tertular virus flu burung dari PDY (23), kakak kandungnya yang meninggal pada Sabtu, 7 Januari 2012. (eh)

Sambut Putusan MK, Ketum Hipmi: Proses Pilpres Berakhir, Kini Saatnya Bangun Ekonomi Bangsa
Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Anies-Muhaimin

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Anies Baswedan mengatakan ada peluang Prabowo Subianto mengundang dirinya untuk melakukan pertemuan usai putusan MK karena sebetulnya hanya lawan dalam pemilu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024