- Budi Satria (antv)
VIVAnews - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengamankan 64 orang terkait bentrokan massa yang melibatkan anggota Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila (PP) di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Ke-64 orang itu berasal dari kedua belah pihak.
"Ke-64 orang tersebut ditahan, 3 diantaranya terkena pasal pidana karena terbukti membawa senjata api dan senjata tajam," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Imam Sugianto di Jakarta, Minggu 24 Januari 2012.
Dari jumlah itu, lanjut Imam, 61 orang lainnya dikenakan tindak pidana ringan. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan dan seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.
"Mereka menggangu ketertiban umum, makanya kita tahan," kata Imam. Seperti diketahui, dalam bentrok tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang anggota FBR karena kedapatan membawa senjata api dan juga ganja. Saat ini yang bersangkutan diperiksa di Polres Jakarta Selatan.
Sementara itu, menurut Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Yosi Prihambodo bentrok antar dua ormas itu terjadi pada pukul 17.00 WIB pada tanggal 28 Januari 2012. "Sudah sangat menggangu, makanya kami bubarkan, dan anggota ormas yang tertangkap tangan menggunakan senjata serta membawa ganja diamankan di polres," kata dia. (sj)