Sopir Angkot Perkosa Gadis di Tangerang

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews - Aksi pemerkosaan yang diduga melibatkan sopir angkutan kota (angkot) kembali terjadi. Kali ini menimpa L, 20, warga Gunung Sirah RT 01/01, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dia mengaku diperkosa oleh sopir angkot jurusan Bumi Serpong Damai (BSD)-Cikokol.

Kejadian diketahui berawal saat satpam Ruko Versailes BSD, Rusdi, menemukan L yang sedang menangis di pinggir Jalan Raya Serpong. Menurut Rusdi, saat ditanya, L mengaku telah diperkosa sopir angkot.

"Dia mengaku kejadiannya pukul 02.00 dini hari tadi," kata Rusdi, Senin 30 Januari 2012.

Lebih lanjut, terang Rusdi , L mengatakan kejadian itu dilakukan di rumah kontrakan sopir angkot berinisial I di Kampung Cilenggang RT 01/01, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

"Dia hanya menjelaskan mau ke Serpong. Saat naik angkot lalu diajak ke kontrakan sopir dan sekitar pukul 02.00 WIB dia mengaku diperkosa," jelasnya.

Kapolsek Serpong, Komisaris Nico Andriano, membenarkan adanya dugaan pemerkosaan. "Ada laporan dugaan pemerkosaan dini hari tadi," kata Nico kepada VIVAnews.

Nico menjelaskan kronologi berawal saat korban hendak pulang ke Serpong menaiki angkot BSD-Cikokol. Lantas korban diajak ke rumah milik sopir dan di sana mengaku diperkosa oleh tiga orang pemuda yang tidak diketahui namanya.

"Setelah kejadian korban ditemukan oleh satpam di Jalan Raya Serpong dan langsung dilaporkan ke Polsek," kata Nico.

Nico mengungkapkan kasus ini ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota. Diakuinya, petugas juga sudah melakukan pemeriksaan di rumah tersebut. Hasilnya, di lantai diduga ada bekas sperma. "Posisi sudah dibersihkan dengan lap dan diduga lap tersebut ada bekas sperma," katanya. (eh)

Kutukan Sungkyunkwan Scandal: 5 Pemerannya Terjerat Kontroversi Bertubi-tubi!
Febri Diansyah dan Rasamala Usai Diperiksa Penyidik KPK

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Jaksa KPK akan memanggil Febri Diansyah dkk dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Mentan SYL.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024