8 Buronan Polsek Cempaka Putih Ditangkap

Seorang penghuni sel berdiri di salah satu blok ruang sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Sumber :
  • ANTARA/Bhakti Pundhowo

VIVAnews - Polisi berhasil menangkap lagi sejumlah tahanan Polsek Cempaka Putih, Jakarta,  yang kabur. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda.

"Total untuk hari ini kami sudah menangkap delapan orang. Empat yang ditangkap yakni Angga Herdiawan, Toni Rahman, Eko prihatin dan Ibrahim. Sisanya masih dalam pengejaran," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Jakarta hari ini.

Rikwanto menuturkan Angga Herdiawan merupakan tahanan kasus pencurian, yang bersangkutan ditangkap di Tasikmalaya pukul 01.00 WIB. Sedangkan Eko Prihatin ditangkap di daerah Banten menuju pelabuhan, pukul 09.00 WIB. Saat ini petugas sedang membawa Eko ke Jakarta.

Sedangkan Ibrahim, polisi menangkap di Cirebon. Dia merupakan tahanan kasus narkoba. Polisi kini mengejar empat tahanan lagi yakni Ocky Inka Hariyadi, Harri A, Andri dan Suprapto.

"Yang belum tertangkap merupakan tahanan narkoba dan pidana umum," kata Rikwanto.

Sebanyak 12 tahanan di Polsek Metro Cempaka Putih, Jakarta Pusat, melarikan diri, Selasa 7 Februari 2012. Dari 12 yang kabur, hingga kini polisi berhasil menangkap kembali delapan tahanan.

Para tahanan itu kabur sekitar 02.00 WIB. Mereka keluar dengan melompat dari teralis jendela di kamar mandi satu persatu. Kebetulan, teralis tersebut berbatasan dengan warung nasi.

Akibat lolosnya tahanan, Kapolsek Metro Cempaka Putih, Komisaris Andie Santika diperiksa. Andie dan empat anak buahnya diperiksa bidang profesi dan pengamanan internal Polda Metro Jaya kemarin.

Menurut Rikwanto, pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada kelalaian atau tidak saat mereka bertugas. "Kami akan evaluasi apakah ada kelalaian di sini. Apabila ditemukan maka akan dikenakan sanksi," ujarnya.

Untuk Kapolsek, lanjut dia, akan didalami bagaimana perannya dalam memberikan arahan kepada anak buah. Sebab kaburnya tahanan termasuk bagian penjagaan markas.

Hasil pemeriksaan itu juga menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada para terperiksa. Sanksi paling berat berupa pencopotan.

"Sanksi disesuaikan dengan pemeriksaan, apakah di sidang disiplin dan lainnya. Kami lihat hasilnya tanti, apakah akan dilakukan pencopotan atau tidak," kata dia. (ren)

Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang
Edukasi Media Center Haji 1445 H/2024

Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Mulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji, tata cara, hingga kesehatan serta keselamatan selama di Tanah Suci dapat disebarkan secara luas dan cepat melalui media.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024