Rebutan Kaos Kaki, Kakak Kandung Bunuh Adik

ilustrasi pembunuhan
Sumber :

VIVAnews - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku pembunuhan atas Reffi Naldo, 13. Bocah lelaki ini meninggal dengan luka lebam di sebagian tubuhnya di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 7 Februari 2012 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Imam Sugianto, mengungkapkan pelaku ternyata adalah kakak kandungnya sendiri yang berinisial VNE, 20.

"Penyidik menangkap VNE di rumahnya pada Rabu 8 Februari 2012 dan tanpa perlawanan," kata Imam saat jumpa pers di kantornya, Kamis.

Dijelaskan Imam, peristiwa itu berawal saat VNE pulang bekerja dan membawa kantong belanja. Ketika itu pula, Reffi melihat di dalam kantong belanja itu terdapat kaos kaki berwana hitam. Reffi meminta kakaknya untuk memberikan kaos kaki tersebut. Alasannya, untuk dia gunakan bermain bola.

Tidak terima kaos kakinya diambil, VNE kemudian adu mulut denga adiknya. Merasa kesal, VNE langsung mendatangi Reffi yang ketika itu berada di dalam kamar dan sedang memainkan telepon genggamnya.

Imam menuturkan, tidak berapa lama VNE masuk ke kamar itu, tiba-tiba dia langsung menduduki badan adiknya dan mencekik lehernya selama kurang lebih 30 menit.

"Korban merasa kesakitan dan berusaha berontak. Korban sempat melawan sampai akhirnya dipepet ke tembok. Kejadiannya sendiri pada pukul 23.00 WIB. Korban ditemukan tewas Selasa siang," kata Imam.

Sesaat setelah kejadian, VNE mengirimkan pesan singkat kepada teman kerjanya, bilang dia izin tidak masuk kerja lantaran ada sepupunya yang meninggal. SMS tersebut merupakan petunjuk penyidik untuk menangkap tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Budi Irawan, menambahkan mayat korban ditemukan pertama kali oleh pamannya. Sebelumnya, seorang pembantu rumah tangga juga masuk ke dalam kamar korban tetapi tidak menyadari jika Reffi sudah meninggal.

"Sekitar pukul 12.30 WIB, pamannya memanggil 'Pong, Rempong'," sambil menggedor pintu kamar. Kemudian, dia melihat korban sudah dikerubungi semut," kata Budi.

VNE sendiri sudah meninggalkan rumah sejak Selasa pagi pukul 06.00 WIB untuk menemui pacarnya. Tepat pukul 12.30 WIB, dia ditelepon keluarga mengabarkan adiknya meninggal. Dia langsung pulang. Saat ini, VNE sedang menjalani tes kejiwaan.

Polisi menetapkan VNE sebagai tersangka setelah mendengar keterangan lima orang saksi. Dari sana, akhirnya VNE mengaku. Dia pun langsung ditahan. "Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun," kata dia. (kd)

Pamer Foto Prewedding, Putri Isnari Banjir Pujian hingga Disebut Kajol Indonesia
Harga komoditas pangan stabil

Harga Pangan Naik Gegara Perang Israel Vs Iran?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan harga pangan saat ini bergejolak.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024