- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Rapat gabungan pimpinan fraksi terkait pengunduran diri Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, Kamis 16 Februari 2012, berlangsung tertutup. Rapat ini dihadiri seluruh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dan pimpinan fraksi DPRD DKI Jakarta.
"Pertemuan ini untuk mendengarkan penjelasan saya mengapa mundur. Ya, itu saja," kata Prijanto di gedung DPRD DKI Jakarta.
Menurut Prijanto, rapat ini berlangsung tertutup, karena sifatnya berbeda dengan rapat paripurna. Setelah rapat ini, dia melanjutkan, Badan Musyawarah (Bamus) akan menggelar rapat lain untuk menentukan waktu penyelenggaraan paripurna.
"Sebenarnya kalau dibuka aturannya, setelah rapat paripurna tidak memiliki kuorum tahap pertama, ditunda hingga dua kali. Setiap penundaan tidak boleh lebih dari satu jam," katanya.
Prijanto menuturkan, penyelenggaraan rapat ini memiliki kaitan dengan rapat paripurna yang diprogramkan. Setiap fraksi akan memberikan pandangan.
Sesuai aturan yang ada, karena sidang paripurna pada 25 Januari 2012 ditunda, karena jumlah peserta tidak kuorum, maka seharusnya pimpinan dewan harus menentukan waktu penyelenggaraan paripurna berikutnya maksimal tiga hari setelahnya. Karena bila waktunya sudah lewat, maka hak pimpinan dewan untuk menyelenggarakan paripurna sudah tidak ada. (art)