Narkoba Rp4 M Dimusnahkan Polres Jakbar

Pemusnahan Barang Bukti dan Tersangka Narkoba
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kepolisian Resor Jakarta Barat memusnahkan narkoba senilai Rp4 miliar yang menjadi barang bukti pengungkapan kasus selama tahun 2012. Dengan pemusnahan ini, 20.460 jiwa diselamatkan dari penggunaan narkoba.

Menurut Kepala Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Erick Frendriz, narkoba yang dimusnahkan terdiri dari shabu-shabu seberat 1,042 kilogram, dan ekstasi sebanyak 8.796 butir.

Dari penyitaan barang haram dengan nilai total Rp4.353.186.00, polisi menangkap 12 orang sebagai tersangkanya. Mereka adalah bandar dan juga kurir narkoba yang menjadikan Jakarta Barat sebagai daerah peredaran.

"Terdiri dari 10 laki-laki dan dua perempuan," katanya, Rabu 29 Februari 2012.

Tidak hanya di jalan, dan tempat hiburan. Peredaran narkoba juga sudah mulai merambah dunia internet. Karena itu, International Narcotics Control Board (INCB) juga meminta polisi mewaspadai hal ini, karena penjualannya lintas negara.

"Penjualan melalui apotek di internet bisa menjadi legal bersama obat resep. Apotek internet sudah mulai menggunakan media sosial dalam mempublikasikan situs web mereka," kata Sri, saat peluncuran annual report INCB 2011 di Kantor PBB, beberapa waktu lalu. (eh)

Penjahat Perang, Netanyahu Bakal Diringkus Dewan Keamanan Israel
Pembunuh perempuan open BO di Pulau Pari

Pengakuan Pembunuh Wanita Open BO yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Pembunuh wanita 'open BO' berinisial R (35) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, mengaku menyesal atas perbuatannya menghabisi nyawa korban. Nico pun mengungkap alasannya teg

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024