Renny Jayusman Dikirimi Surat Berisi Ganja

Renny Jayusman
Sumber :
  • Siti Ruqoyah/VIVAnews

VIVAnews - Seniman Renny Jayusman mendatangi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kedatangannya ini untuk melaporkan perihal pengiriman dua surat kepada kedua anaknya yang berisi daun yang diduga narkoba jenis ganja.

Dijelaskan Renny, paket itu ditujukan untuk Indra Kharisma alias Growong dan Yuka Mandiri. Paket diterima Growong, pada pukul 11.30 WIB, Kamis, 24 Mei 2012. Nama pengirimnya adalah Rosmiati dengan alamat pengirim yang berbeda disetiap surat.

"Dikirim untuk Growong dan Yuka. Padahal Growong dalam waktu dekat ini mau menikah. Karena Growong berteriak setelah membuka surat, saya langsung refleks dan membawa surat itu ke Polda Metro. Saya juga menyuruh anak saya untuk tidak membuka surat yang ditujukan untuk Yuka," ujar Renny usai melaporkan, di Polda Metro Jaya.

Sebelum ke Dit Narkoba, kata Renny, dirinya juga mendatangi Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Rajab untuk melaporkan mengenai paket itu.  Kapolda meminta Renny datang ke Dit Narkoba dan menjelaskan kejadian tersebut kepada Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Rachmat Wibowo.

Renny yang juga anggota Granat, hingga kini belum bisa memastikan apakah yang ada di dalam surat tersebut merupakan ganja atau bukan. Karena itu, Ia membawa paketnya ke polisi untuk diteliti. Pengiriman paket ini dipastikan baru pertama kali.

"Saya merasa  ini adalah teror, karena Growong mau nikah. Paket dikirim melalui JNE," jelas Renny.

Kepala Subdit III Obat dan Bahan Berbahaya, Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Toni Surya Putra menjelaskan, barang yang diduga ganja itu akan diperiksa di Laboraturium untuk diketahui apakah benar atau tidak. Bila benar isi paket itu narkoba, maka akan langsung ditindaklanjuti.

"Langkah polisi akan menindaklanjuti, dari alamat pengiriman hingga jasa pengiriman JNE. Dari mana barang ini dikirim akan kita selidiki," kata Toni.

Dipastikan Toni, sejauh itu tidak ada modus pengiriman narkoba yang diduga narkoba melalui surat. Terkait dengan motifnya, akan segera disampaikan setelah pelakunya ditangkap.

Pada surat yang ditujukan untuk Growong, nama pengirimnya adalah Rosmiati yang beralamat di SMK 2 Jakarta, Jalan Batu 3, Gambir, Jakarta Pusat, 10110 (021-3846219). Sedangkan untuk Yuka Mandiri, nama pengirimnya Rosmiati, beralamat di Jalan Jati Raya, Gang Maat, Nomor 24B, RT 08 RW 09, Pasar Cengkareng, Jakarta Barat, 11730, dengan nomor telepon 082122915106.

Toni mengimbau kepada masyarakat, jika ada yang mendapatkan paket serupa agar melaporkan kepada kepolisian setempat. Masyarat diminta berperan aktif bila ada tindakan penyalahgunaan  narkoba.

"Bila tahu dan tidak melapor, bisa kena sanksi hukuman 1 tahun, denda Rp50 juta sesuai dengan Pasal 131 UU Narkotika," jelas Toni. (umi)

5 Negara yang Pasok Senjata Terbesar ke Israel untuk Lawan Iran, AS Jadi yang Terbesar
Kiper Timnas Indonesia U-23 Ernando Ari

Pengakuan Jujur Shin Tae-yong Usai Ernado Ari Gagalkan Penalti Australia

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong buka suara terkait penalti pada laga melawan Australia yang berhasil digagalkan Ernando Ari.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024