Ini Tahapan Pilkada DKI Putaran Dua

Kenali Cagub-Cawagub DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan memulai tahapan Pemilukada putaran kedua mulai 23 Juli, yakni tiga hari sesudah penghitungan suara resmi diumumkan KPU pada 20 Juli 2012.

img_title Soal Aksi Boikot Ruben Onsu, Kuasa Hukum: Orang Itu Ditunggangi yang Dibayar

Ketua Kelompok Kampanye KPU Provinsi DKI Jakarta, Suhartono, menjelaskan berdasarkan pasal 11 UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI, jika tidak ada yang mencapai jumlah suara lebih 50 persen, maka putaran kedua dilaksanakan dengan dua pasangan calon yang memperoleh jumlah suara dua teratas.

Menurutnya KPU Provinsi DKI telah menentukan jadwal agenda proses Pemilukada putaran kedua, untuk mengantisipasi tidak tercapainya perolehan suara lebih dari 50 persen oleh salah satu pasangan calon. Putaran kedua akan dimulai dengan proses pengadaan logistik kebutuhan Pemilukada yang akan dilakukan pada 23 Juli hingga 8 September 2012.

"Pengadaan logistik seperti surat suara dan tinta harus sudah rampung pada 8 September. Sehingga kami bisa langsung mendistribusikannya secara berjenjang ke seluruh TPS yang ada di DKI Jakarta," ujarnya, Kamis 12 Juli 2012.

Pendistribusian logistik Pemilukada akan dilakukan mulai 13 hingga 19 September dari tingkat kotamadya, kecamatan, kelurahan hingga tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama pendistribusian logistik, kedua pasangan calon yang lolos dalam putaran kedua ini akan melakukan kampanye tertutup mulai 14 hingga 16 September 2012.

img_title Bekas Tambang Kapur Tuban Mulai Dipulihkan, Pertamina Patra Niaga Target Penghijauan 8 Hektare

"Kampanye putaran kedua dilakukan dalam bentuk tertutup yang massanya hanya 250 orang, serta debat publik di media elektronik. Tidak diperbolehkan kampanye dengan massa yang besar lagi," katanya.

Setelah masa kampanye tertutup berakhir, maka proses Pemilukada akan memasuki masa tenang dari tanggal 17 hingga 19 September 2012. Dan pemungutan suara atau hari pencoblosan putaran kedua akan dilaksanakan pada 20 September 2012.

Kemudian proses penghitungan suara tingkat PPS akan dilakukan mulai 20 hingga 23 September, dilanjutkan di tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dari 24 hingga 25 September, selanjutnya di tingkat kotamadya/kabupaten dari 26 hingga 27 September.

"Di tingkat provinsi yang penghitungannya dilakukan KPU sendiri termasuk penetapan hasil rekap suara akan dilakukan mulai 28 hingga 29 September," ucap dia.

Selanjutnya pasangan calon yang terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI akan ditetapkan dalam rapat pleno KPUD DKI Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2012.

KPU juga memberikan waktu kepada seluruh pasangan calon dan tim suksesnya untuk menyelesaikan perselisihan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title Tak Terima Ibunya Dihina, Jokowi Ungkap Perasaan yang Selama Ini Terpendam

Yaitu mulai tanggal 11 Oktober hingga 30 Oktober 2012. Setelah itu, KPU Provinsi DKI Jakarta akan menyampaikan putusan MK dan penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD DKI mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2012. Penetapan pasangan calon yang terpilih akan diumumkan pada 2 November mendatang. "Kami mengimbau semua pihak untuk menyukseskan seluruh proses pemillukada putaran kedua ini," ucap Suhartono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, penghitungan suara secara cepat (quick count) menempatkan pasangan Jokowi-Ahok di peringkat pertama hasil Pilkada DKI Jakarta putaran pertama. Sedangkan pasangan Foke-Nara berada di urutan kedua. Pasangan Hidayat-Didik menempati peringkat tiga, Faisal-Biem nomor empat, Alex-Nono kelima, dan Hendardji-Riza di nomor buntut.

Seperti diketahui, penghitungan suara secara cepat (quick count) menempatkan pasangan Jokowi-Ahok di peringkat pertama hasil Pilkada DKI Jakarta putaran pertama. Sedangkan pasangan Foke-Nara berada di urutan kedua. Pasangan Hidayat-Didik menempati peringkat tiga, Faisal-Biem nomor empat, Alex-Nono kelima, dan Hendardji-Riza di nomor buntut.

Bila hasil penghitungan KPU bersesuaian dengan quick count, bakal ada putaran kedua Pilkada DKI. Ini karena tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen.

Berikut hasil quick count dari beberapa lembaga survei:

Saiful Mujani Research and Consulting:

1. Foke-Nara: 33,54 persen
2. Hendardji-Riza: 2,02 persen
3. Jokowi-Ahok: 43,14 persen
4. Hidayat-Didik: 11,24 persen
5. Faisal-Biem: 5,08 persen
6. Alex-Nono: 4,98 persen

Lingkaran Survei Indonesia (LSI):

1. Foke-Nara: 34,17 persen
2. Hendardji-Riza: 1,82 persen
3. Jokowi-Ahok: 43,04 persen
4. Hidayat-Didik: 11,77 persen
5. Faisal-Biem: 4,83 persen
6. Alex-Nono: 4,37 persen (eh)

Anthony Ginting Tumbang di Korea Open 2026

Ginting Tumbang, Indonesia Gagal Total di Korea Open 2026: Tak Ada Wakil di Semifinal

Indonesia gagal membawa pulang gelar Korea Open 2026 setelah Anthony Sinisuka Ginting dan Ni Kadek Dhinda Pratiwi tersingkir di perempat final di Yeosu, Korea Selatan.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut