Alasan Golkar Bebaskan Kader Milih di Pilkada

Joko Widodo dan Fauzi Bowo
Sumber :
  • VIVAnews

VIVAnews - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar membebaskan kadernya untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta putaran dua. Apa alasannya?

Ketua DPP Golkar, Hadjriyanto Y Tohari, mengungkapkan alasannya. Pertama, karena partai Golkar sudah tidak memiliki calon lagi di pemilihan gubernur DKI Jakarta putaran kedua September mendatang. "Untuk apa terlalu bersemangat," kata Hadjrianto di Jakarta, Selasa 7 September 2012.

Alasan kedua, untuk menghindari prasangka adanya politik transaksional dengan calon atau partai politik tertentu.

Selain itu, Golkar juga memikirkan bahwa pilkada DKI Jakarta memiliki pemilih yang berkarakter bebas, rasional dan memiliki ideologi politik. Sehingga dinilai tak perlu menggiring untuk memilih kandidat tertentu.

"Jadi sikap partai yang paling pas adalah membebaskan warganya dalam memilih. Itu sikap yang paling realistis dan rasional," kata dia.

Surya Paloh Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem Jadi Gabung Koalisi?

Minggu 5 Agustus lalu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.

Menurut Sekretaris DPD DKI Jakarta, Zainuddin, Golkar DKI telah menetapkan keputusan ini dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rampimda), kemarin, Sabtu, 4 Agustus 2012.

Terungkap, Arti Nama Anak Perempuan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono

Keputusan untuk mendukung pasangan calon nomor urut 1 ini, kata Zainuddin, didasarkan oleh beberapa alasan. Di antaranya, Golkar menilai, Jakarta membutuhkan gubernur yang sudah teruji dan paham seluk beluk ibukota. Namun, sikap yang berbeda justru dari DPP Partai Golkar. (adi)

Konferensi Pers Kemnaker perihal SE THR Keagamaan 2024

Terbitkan SE THR Keagamaan 2024, Kemnaker Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik

Kemnaker mengimbau kepada perusahaan yang bergerak di bidang ojek online (ojol) dan kurir logistik agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024