- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyayangkan pemanggilan Rhoma Irama oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) DKI Jakarta terkait ceramah yang dilaporkan berbau SARA. Pemanggilan itu dinilai sebagai bentuk kriminalisasi kepada mubalig.
"PPP mengecam keras kepada pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi kepada para mubalig," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR, Muhamad Arwani Thomafi kepada VIVAnews, Rabu 8 Agustus 2012.
Menurut dia, ceramah yang disampaikan Rhoma di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, itu tidak ada kaitan dengan Pilkada DKI. Ceramah itu, kata dia, disampaikan dalam rangka safari Ramadan. "Wajar dan memang semestinya, dalam ceramah Ramadan menyampaikan ajaran dan tuntunan sesuai Alquran dan Hadits," kata Arwani.
Dia mengatakan, peristiwa yang menimpa Rhoma ini menjadi preseden buruk yang tidak boleh terulang. Menurutnya, ini sebagai bentuk pengkerdilan dakwah agama.
Arwani menambahkan, pemanggilan ini mengingatkan masyarakat pada era Orde Baru. Di mana negara menjadi lembaga sensor terhadap setiap materi ceramah yang akan disampaikan ke publik.
"Bedanya, saat ini pihak-pihak yang mengatasnamakan publik, menjadi alat sensor dan penekan kepada para mubalig. Cara-cara ini harus ditolak," ujar dia.
Rhoma menyatakan ada pihak yang terjadinya konflik antarumat beragama terkait ceramahnya ini. Dia bersikukuh bahwa pemikirannya soal pemimpin tidak salah karena disampaikan di masjid dan bukan forum terbuka.
Rhoma justru menyoal kenapa ada orang yang 'mengintip' ke masjid dan menyebarkan secara luas ke masyarakat.
Panwaslu sendiri hingga saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait tuduhkan kepada Rhoma ini. Mereka apakah ceramah Rhoma itu termasuk pelanggaran atau tidak. (adi)