- Vivanews/ Tri Saputro
VIVAnews - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab mengatakan, pihaknya tidak melarang jika ada masyarakat yang ingin menggelar takbir keliling. Namun, pihaknya meminta kepada peserta takbir keliling untuk terlebih dahulu melapor kepada polisi.
"Apabila ingin melakukan takbir keliling, supaya melapor kepada Polsek atau Polres terdekat. Supaya nanti mendapatkan pengawalan dari polisi," ujar Untung di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 14 Agustus 2012.
Kepala Biro Operasi Polda metro Jaya, Kombes Agung Budi Maryoto menambahkan, polisi hanya meminta sejumlah informasi kegiatan takbir keliling tersebut. Mulai dari jumlah peserta hingga lokasi.
"Hanya sekadar memberi tahu saja, berapa jumlah peserta takbir, dan dari warga mana ke Polsek atau Polres. Itu saja kok," katanya.
Bila telah menginformasikan kepada polisi, pihaknya akan memberikan pengawalan selama warga mengikuti kegiatan takbir keliling. Agung juga mengatakan, warga yang ingin melakukan takbir keliling harus menjaga ketertiban lalu lintas dan tetap memperhatikan keselamatan selama di jalan.
"Jangan sampai di bulan suci ini, menimbulkan gesekan yang pada akhirnya berujung konflik," ujarnya.
Namun Agung mengatakan, bila pada malam takbiran terdapat tindakan pelanggaran hukum maka pihaknya akan tetap menindaknya. "Kalau memang ada yang melanggar kita tindak dengan situasional, tapi semoga ini tidak terjadi," katanya. (umi)