Brimob Bersenjata Siaga di Sidang John Kei

John Kei dipindah ke Polda Metro Jaya
Sumber :

VIVAnews -- John Kei, tersangka kasus pembunuhan terhadap Direktur Utama PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung di Hotel Swisbell pada akhir Januari 2012 lalu, mulai memasuki proses hukum persidangan.

Hari ini, Selasa 28 Agustus 2012, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengadakan sidang perdana untuk Pimpinan Angkatan Muda Kei, yakni John Kei dan dua orang anak buahnya Mukhlis dan Yosep. Sidang sendiri dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

"Agenda sidangnya yakni pembacaan surat dakwaan yang telah disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dalam berkas yang dilimpahkan kepada pengadilan, tidak ada pasal tambahan di antaranya pasal penganiayaan yang didakwakan kepada John Kei," ujar Kepala Seksi Penerangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Albert Napitupulu.

Bocoran Hasil Pertemuan Jokowi dengan Prabowo-Gibran di Istana

Dirinya berharap, agar jalannya sidang tersebut lancar dan aman hingga proses sidang selesai.

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, sebanyak 340 personel gabungan akan diturunkan untuk mengamankan persidangan John Kei dan kawan-kawan dengan rincianĀ  1 satuan setingkat kompi atau SSK (sekitar 100 orang) Pengendali Massa Polda Metro Jakarta Pusat, 10 unit Patra BM bersenjata, 1 SSK Pasukan Huru-hara Brimob Polda Metro Jaya, 50 personel gabungan Reskrim Polda Metro Jaya dan Polrestro Jakarta Pusat.

Selain itu, kepolisian juga menurunkan 1 satuan setingkat pleton atau SST (sekitar 20 orang) Pengendali Massa Polrestro Jakarta Pusat, 1 SST Unit Perintis Sabhara Polres Jakarta Pusat, 10 personil lalu lintas, dan 30 personil Polsek Metro Gambir. Total personel yang diturunkan mencapai 340 orang.

"Kami siapkan perlengkapan standar terutama Brimob dengan senjata lengkapnya pakai senjata api laras panjang," kata Rikwanto.

Polisi mengantisipasi barang-barang bawaan pengunjung mulai dari senjata api dan senjata tajam. Oleh karena itu, polisi nantinya akan melakukan pemeriksaan badan dan sterilisasi lokasi persidangan John Kei. "Kami imbau setiap pihak untuk menciptakan suasana persidangan yang tertib dan lancar," kata Rikwanto.

Sebelumnya, Ayung ditemukan tewas di kamar 2701 Swissbel-hotell, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 26 Januari 2012 lalu. Ayung tewas dengan 23 luka tusuk di sekujur tubuhnya.

Polisi menduga John Kei yang merupakan teman dekat Ayung ini menginstruksikan pembunuhan itu kepada anak buahnya di kamar tersebut. Berdasarkan pengakuan para tersangka, pembunuhan terhadap Ayung dilakukan karena pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur itu berjanji akan membayarkan upah Rp600 juta atas jasa penagihan utang (debt collector) kelompok John Kei.

Namun motif pembunuhan berencana itu kemudian berkembang seiring perkembangan penyidikan. Motif baru muncul lagi yakni dugaan motif perebutan saham PT Sanex Steel Indonesia antara John Kei dan Ayung.

Polisi menangkap delapan orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Ancola Kei, Tuce Kei, Dani Res, Kupra, Chandra Kei, John Refra Kei, Yoseph Hungan, dan Mukhlis. Lima tersangka pertama saat ini sudah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ilustrasi parenting/orangtua dan anak.

Waspadai Pergaulan Bebas Anak: Kenali Dampak dan Tips Pencegahannya

Di era modern ini perkembangan teknologi dan informasi yang pesat membawa pengaruh besar bagi kehidupan termasuk bagi anak-anak yang bisa saja terjerumus pergaulan bebas

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024