Afriyani, Pengemudi "Xenia Maut" Hadapi Vonis

Sidang Lanjutan Afriyani
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini akan membacakan vonis terhadap terdakwa kasus kecelakaan "Xenia Maut, Afriyani Susanti.
Kuasa hukum Afriyani, Efrizal, berharap majelis hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya kepada Afriyani.

img_title Bung Kus Bongkar Kelemahan Fatal Persib usai Dikalahkan Persija 2-1, Ini Posisi yang Disorot

"Saya berharap hakim tidak terpengaruh oleh suasana persidangan yang tampak panas seperti  sebelum-sebelumnya," ujar Efrizal kepada VIVAnews, 29 Agustus 2012.

Jaksa Penuntut Umum bersikukuh menerapkan pasal pembunuhan terhadap Afriyani dengan tuntutan 20 tahun penjara. Terkait hal itu, Efrizal menilai jaksa hanya berupaya cari aman untuk menghindari penghakiman dari keluarga korban tabrakan Xenia maut.

"Saya lihat jaksa seperti ketakutan, takut dapat ancaman dari keluarga korban. Karena itu supaya aman, mereka tuntut 20 tahun, kemudian mereka bebankan semua ke hakim," katanya.

Ia juga menilai keterangan saksi yang disampaikan oleh pengacara bukanlah keterangan yang berasal dari fakta persidangan melainkan berasal dari berita acara (BAP) di kepolisian. "Kalau seperti ini buat apa ada persidangan," ucap dia.

Karena itu Efrizal berharap kliennya tidak menerima vonis dengan dasar pasal pembunuhan seperti tuntutan Jaksa. "Kalau saya berharap majelis hakim hanya mengenakan pasal 359 dan pasal 311 tentang tentang Lalu Lintas dengan ancaman penjara 12 tahun," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Daihatsu Xenia yang dikendarai Afriyani Susanti (29) menabrak pejalan kaki, dan menewaskan sembilan orang di Jalan MI Ridwan Rais, Jakarta Pusat 22 Januari 2012 lalu. Dia terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum, dan menghilangkan nyawa atas kecelakaan itu. (umi)

img_title Setelah Bertemu Betrand Peto, Ruben Onsu Buka Suara Soal Laporan TPKS: Kami Tidak Akan Menutup-nutupi yang Terjadi
Ilustrasi udara buruk

Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Alami Udara Kabur Sepanjang Minggu Ini

Sejumlah kota di Indonesia diprakirakan mengalami kondisi udara kabur pada Minggu, 13 September 2026. Kondisi tersebut terpantau berpotensi terjadi di beberapa wilayah.

img_title
VIVA.co.id
13 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut