10 Kontainer Ponsel Pintar Selundupan Disita

VIVAnews - Mabes Polri dan Bea Cukai Tanjung Priuk, Jakarta, menggagalkan penyelundupan 10 kontainer barang-barang elektronik yang diduga ponsel pintar asal Kanada.

Kombes Gidion: Penganiayaan Senior kepada Junior Taruna STIP Dianggap Tradisi

Barang itu dikirim melalui jalur hijau, yaitu jalur prioritas yang diberikan pada importir produsen. Barang yang melalui jalur ini tidak melalui pemeriksaan fisik.

Penggagalan penyelundupan dilakukan Direktorat III Tindak Pidana Tertentu, Polres Pelabuhan KP III Tanjung Priuk, dan otoritas Bea Cukai. Diperkirakan barang ini dikirim dari Singapura dan Taiwan.

Ketika dikonfirmasi Direktur III Tindak pidana Tertentu Brigadir Jenderal Boy Salamudin membenarkan kejadian itu. "Besok akan dirilis lengkap oleh Kapolri dan dan Ibu Menteri Keuangan," kata dia di Jakarta, Senin 2 Maret 2009.

Menurut dia, izin yang dimiliki PT Han Seram Sakti adalah impor alat-alat kesehatan. Namun justru disalahgunakan untuk mengimpor barang-barang elektronik.

"Barang-barang ini ditemukan aparat Bea Cukai dan kepolisian Jumat pekan lalu," kata dia. Ponsel sitaan saat ini masih berada di Pelabuhan Tanjung Priuk.

Kemenkes Luncurkan SISP Healthcare, Misinya Ingin Hilangkan Penyakit Kanker
Indonesian Vice President Maruf Amin

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Timnas Indonesia U-23 Raih Tiket Olimpiade Paris

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Timnas Indonesia U-23 Raih Tiket Olimpiade Paris 2024. Indonesia masih punya kesempatan playoff melawan Timnas Guinea.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024