- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Pihak Kepolisian telah melakukan tes urine terhadap FR, siswa SMA 70, Jakarta Selatan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Alawy Yusianto Putra. Hasilnya, FR terbukti bebas dari penggunaan narkoba.
"Kita sudah lakukan tes urin kepada FR dan tiga tersangka tawuran yang di Manggarai. Mereka tidak terbukti menggunakan narkoba saat melakukan aksi tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Sabtu 29 September 2012.
Alasan pihaknya melakukan tes tersebut, lanjut Wahyu untuk mengetahui apakah mereka melakukan hal tersebut di bawah pengaruh obat-obatan atau minuman beralhokol atau tidak.
Selain melakukan tes urine, pihaknya juga akan melakukan tes psikolog kepada empat tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap siswa SMA 6 dan SMA Yayasan Karya 66.
Dalam kasus FR, kata Wahyu, tidak menutup kemungkinan jika ada penambahan tersangka baru dari pihak SMA 70. Faktanya, dalam kejadian itu tidak dilakukan secara sendiri.
"Kita lihat konstruksi hukumnya bagaimana dulu dan harus melihat perannya satu persatu," jelas Wahyu. (sj)