DPRD DKI: Penjualan Saham PAM Palyja Sama dengan Penipuan

Tanggul Kalimalang Jebol
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengecam upaya penjualan saham PT PAM Lyonaisse Jaya (Palyja). Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Sayogo Hendro Subroto, menilai penjualan tersebut sama saja dengan penipuan.
 
Menurutnya, penjualan saham Palyja ke perusahaan asing harus dibatalkan demi hukum karena menyalahi perjanjian. Palyja pun masih harus menyelesaikan rebalancing kontrak.
 
“Operator harus tunduk ke PAM Jaya. Sebelum Palyja menjual sahamnya ke pihak lain harus terlebih dulu membereskan rebalancing kontraknya,” kata Sayogo di Jakarta, Rabu, 7 November 2012.

Sayogo khawatir apabila nanti muncul operator baru maka akan semakin menambah masalah. "Padahal masalah sebelumnya cukup banyak. Ini akan menyengsarakan pelanggan nantinya," ujar dia.
 
PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) mengatakan, rencana transfer 51 persen saham milik Suez Environnement hingga saat ini belum final. Rencana transfers itu membutuhkan persetujuan dari pejabat terkait, termasuk di antaranya PAM Jaya. (umi)
 
“Sampai nanti transaksi ini final, Suez Environnement masih tetap akan menjadi pemegang 51 persen saham Palyja,” kata Corporate Coomunications and Social Responsibilities Head PT PAM Lyonnaise Jaya Meyritha Maryanie.
 
Meyritha menjelaskan, selama proses rencana transfer berlangsung, manajemen Palyja beserta seluruh karyawan tetap berkomitmen secara penuh untuk memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat Jakarta. Hal itu, kata dia, telah diatur dalam perjanjian kerjasama antara Palyja dan PAM Jaya.

Saham PT Palyja dikuasai Suez Environment sebesar 51 persen dan 49 persen sisanya dimiliki PT Astratel Nusantara. Wilayah operasi air bersih Palyja meliputi Jakarta bagian barat.

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datang ke Rumah Prabowo, Surya Paloh Sebut Ada Urusan Pilkada
Evakuasi penemuan mayat. (Foto ilustrasi).

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, digegerkan oleh aksi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh MO (64 tahun) terhadap istrinya sendiri, TA.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024