VIDEO: Rasyid Rajasa Jadi Tersangka Kecelakaan Maut

Kondisi Mobil BMW dan Luxio yang bertabrakan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Polisi menetapkan putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah, sebagai tersangka dalam kecelakaan di ruas Tol Jagorawi pada Selasa, 1 Januari 2013.

"Status Rasyid tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.

Dia menjadi tersangka setelah BMW tipe X5 yang dikemudikannya menabrak Daihatsu Luxio F 1622 CY sehingga mengakibatkan dua orang tewas.

Polisi menjerat dia dengan Pasal 283 KUHP jo 287 ayat 5 jo 310 ayat 3 tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka berat hingga meninggal dunia.

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," ucap Rikwanto.

Rikwanto belum dapat memastikan apakah polisi akan segera menahan Rasyid. Kini Rasyid menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.

Tak Lapor Surya Paloh, Waketum Nasdem Klaim Temui Prabowo Tanpa Wakili Partai
Polisi olah TKP penemuan kerangka manusia di Slogohimo, Wonogiri

Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan

Polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan di Desa Setren, Slogohimo, Wonogiri karena sakit hati dalam hal asmara. Pelaku tidak mengizinkan korban balikan dengan mantan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024