APBD Telat Disahkan, Jokowi Tunjuk DPRD

Jokowi ngopi Bareng Pewarta Foto Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengaku tidak dapat berbuat banyak terkait belum disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013. Menurut dia, itu terjadi karena pembahasan terhambat di DPRD DKI Jakarta.

"Ya memang nyatanya terlambat, kalau yang kerja saya sendiri ya saya percepat. Tapi karena banyak pertanyaan dari dewan, jadi pembahasannya makan waktu yang cukup panjang," kata Joko Widodo di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 3 Januari 2012.

Untuk menyelesaikan pembahasan rancangan APBD DKI 2013, Pemprov DKI mengaku bekerja ekstra keras sejak Oktober lalu. "Kami ini kerja siang malam. Apa dipikir hanya kerja siang saja? Siang malam untuk rampungkan. Sampai sekarang juga belum rampung. Tapi kami tetap ingin pertengahan Januari ini rampung," ujarnya.

Jokowi menjelaskan beberapa program yang belum menemukan kata sepakat antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI, antara lain pembelian bus, jalan layang untuk elevated bus di Ciledug, dan penataan kampung. "Meskipun sudah dijalankan, Kartu Jakarta Sehat juga masih ditanyakan," ujar dia.

Akibat keterlambatan ini Jokowi mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Tapi, mantan wali kota Solo itu tidak berniat untuk memberikan penjelasan kepada Mendagri. Sebab, kata dia, keterlambatan merupakan urusan internal antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta.

"Tidak perlu lah. Ini hanya perlu diselesaikan di sini dulu, kami selesaikan dengan dewan. Ini masalah eksekutif dan legislatif, yang dulu malah baru disahkan pada bulan Maret," katanya.

Teguran Mendagri

Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan

Gamawan Fauzi menegur tiga gubernur yang hingga saat ini belum juga mengesahkan APBD 2013. Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Gubernur Papua Barat Abraham Oktavianus Atururi dan Gubernur Aceh Zaini Abdullah.

"Menurut PP Nomor 58, APBD itu kan November harus dilakukan pengesahannya, selambat-lambatnya Desember," kata Gamawan di Istana Negara.

Dia khawatir keterlambatan pengesahan itu berakibat penyerapan anggaran di akhir tahun rendah. "Karena akibatnya hanya yang wajib yang boleh dibayar, gaji pegawai, sementara yang lain belum bisa dipakai anggarannya, kita khawatirkan penyerapan anggaran di akhir tahun jadi rendah," katanya.

Gamawan mengatakan, bukan hanya kepala daerah yang mendapatkan teguran, melainkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang juga berperan dalam pengesahan APBD. (umi)

Tim Hukum Pasangan Prabowo-Gibran di Sidang Perselisihan Pilpres

Yusril, Otto hingga Hotman Paris Temui Prabowo Subianto, Lapor Hasil Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran yang berjumlah 45 orang, menemui Prabowo Subianto pada Selasa, 23 April 2024 malam. Pertemuan itu berlangsung di kediaman Prabowo sendiri

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024