- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi, M Rasyid Amirullah Rajasa, diperiksa penyidik unit kecelakaan lalu lintas Polda Metro Jaya.
Putra Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, itu sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina. Rasyid mengalami syok dan ganguan pencernaan sehingga harus mendapatkan perawatan.
Setelah diantar oleh kedua orang tuanya, Rasyid kemudian diperiksa oleh penyidik dan didampingi pengacara. "Ada tiga pengacara yang mendampingi Rasyid diperiksa, di antaranya Riri Purbasari Dewi, Erik Antariksa dan Umiyati," ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sudarmanto, Senin 7 Januari 2013.
Polisi sudah memeriksa 18 saksi termasuk Rangga yang diperiksa hari ini. Darmanto menjelaskan tidak ada perlakuan khusus bagi anak Menteri Hatta dalam memproses kasus ini.
"Kalau masalah penahanan itu kan ada tiga hal. Pertama jika tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. Kalau ketiganya tidak terbukti, terus ada yang menjamin kan harus dipahami jangan langsung kami diskriminasi atau tidak," kata Sudarmanto. (sj)