Tanah Merah Dapat KTP, Jokowi Klaim Langkahnya Tepat

Jokowi ngopi Bareng Pewarta Foto Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerbitkan kartu tanda penduduk (KTP) warga Tanah Merah, di tengah ketidakpastian kepemilikan tanah di atas pemukiman mereka. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, menilai langkah yang dilakukan olehnya sudah tepat.

Bright Vachirawit Konfirmasi Hubungan Asmaranya dengan Nene Pornnapan

"Mereka lebih dari 20 tahun tinggal di Jakarta tapi tidak pernah memegang KTP. Sekarang, KTP sudah kita berikan, saat ini masih proses pendataan lapangan, dan pembentukan RW-nya," ujar Joko Widodo dalam rapat dengar pendapat dengan anggota DPD RI di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 14 Januari 2013.

Karena lahan yang ditempati masih belum jelas, Jokowi menegaskan pemberian KTP kepada belasan ribu warga Warga Tanah Merah tersebut, tidak serta merta menjadikan tanah itu menjadi milik warga.

Melahirkan Berulang Kali Dapat Menjadi Risiko Kanker Serviks, Benarkah?

"Yang saya pahami, itu belum jelas tanahnya siapa. Pertamina saya tanya juga tak punya pegangan. Artinya ini masih abu-abu, berarti kalau mereka saya kasih KTP tak ada salahnya," kata mantan Wali Kota Solo ini.

Jokowi mengatakan juga akan memberikan KTP kepada warga di kawasan lain di ibukota yang bernasib sama seperti warga Tanah Merah.

Warga Iran Kini Dapat Kembali Berangkat Umrah Setelah 9 Tahun, Hal Ini Jadi Penyebabnya

"Kasus seperti ini, bukan cuma di Tanah Merah, kami lihat di Kampung Sawah, di Kampung Beting, lebih dari 20 tahun tidak punya KTP. Tapi giliran pencoblosan dapat kartu pemilih. Selanjutnya mereka akan kami data dan berikan KTP juga," ungkapnya.

Sebelumnya, Warga Tanah Merah Atas, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, resmi mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) yang selama bertahun-tahun mereka perjuangkan. Peresmian dirayakan dengan pengukuhan 32 pengurus RT di wilayah 08,09, dan 010.

Acara pengukuhan itu dipimpin langsung Lurah Rawa Badak Selatan, Yoddi Sentosa, Minggu 13 Januari 2013. Menurut Lurah Rawa Badak, Yoddi Santosa, pembentukan RT dan RW ini merupakan salah satu tahapan awal untuk memperoleh KTP tersebut. Setelah kepengurusan RT dan RW terbentuk, warga akan didata untuk penerbitan KTP. Lalu setelah ada KTP reguler, tahapan berikutnya warga akan mendapatkan e-KTP. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya